Kamis, 10 April 2008

Suap Untuk Al Amin Rp 4 Juta

JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI Lukman Hakiem menilai uang Rp 4 juta yang dipakai sebagai suap untuk Anggota DPR RI seperti Al Amin Nasution tergolong kecil.
"Tidak benar (Al Amin) ditangkap tangan cuma Rp 4 juta. Itu hina DPR. Masak cuma Rp 4juta dibilang tertangkap tangan. Kalau Rp 4 miliar atau Rp 4 triliun sudahlah (baru tertangkap tangan)," kata Lukman di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (10/4).

Lukman juga membantah, Rp 67 juta yang diambil KPK di mobil Amin adalah uang yang digunakan Pejabat Sekda Kabupaten Bintan untuk menyuap Al Amin.

"Uang yang dimobil itu uang reses dewan. Saya juga baru ambil uang reses saya dan saya simpan di mobil. Kalau begitu saya juga bisa ditangkap KPK dong," kata rekan Amin di PPP ini.

Menurut dia, apa yang dialami Al Amin adalah bentuk pendzoliman terhadap karakter Anggota DPR RI asal Jambi tersebut.

"Biar informasinya berimbang kami jelaskan ini. Tadi pagi Pimpinan Fraksi kami (PPP) telah jenguk Al Amin (Tahanan Polda Metro Jaya) dan dia dalam keadaan baik-baik," katanya.

Dalam penggerebekan KPK di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (9/4), dini hari ditemukan uang Rp 4 juta yang diduga akan digunakan Pejabat Sekda Bintan sebagai uang suap terkait alih fungsi hutan lindung di Bintan Provinsi Kepri. Selain itu KPK juga menemukan Rp 67 juta di mobil Al Amin yang diparkir di luar hotel.

Tidak ada komentar: