Jumat, 25 April 2008

Kapolda Kalbar Lolos Jeratan Pidana

KRIMINAL NASIONAL-- Brigjen Zainal Abidin Ishak sudah resmi tidak
menduduki jabatan Kapolda Kalimantan Kalbar. Kapolri
Jendral Sutanto sudah melantik Brigjen Nata Kusuma
sebagai pengganti Brigjen Zainal Abidin. Ia dicopot
dari jabatan Kapolda Kalbar menyusul terbongkarnya
illegal logging besar- besaran di wilayah Ketapang,
Kalimantan Barat.


Meski tidak menduduki lagi jabatan Kapolda Kalbar dan
dimutasi tanpa mendapat jabatan lagi, sebagai staf
ahli Kapolri, namun Brigjen Zainal sudah cukup
beruntung. Sebab ia tidak bakal dikait-kaitkan lagi
dengan tindak pidana pembalakan liar yang terjadi di
wilayahnya. Ia sudah bebas dari ancaman proses hukum
pidana.

Kapolri Jendral Sutanto seusai melantik Brigjen Nata
Kusuma sebagai Kapolda Kalbar, Kamis (24/4), sudah
menegaskan tidak akan memproses pidana terhadap Zainal
Abidin. Menuru Kapolri, dari hasil pemeriksaan yang
dilakukan propam, tidak ditemukan bukti- bukti
keterlibatan Zainal Abidin dalam kasus pembalakan liar
di wilayahnya.

"Itu (pembiaran terjadinya pembalakan liar) kan bukan
pelanggaran tindak pidana. Dia hanya tidak
melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan itu sudah kita
ganti," tegas Kapolri ketika ditanya wartawan tentang
tindak pembiaran terjadinya pembalakan liar yang
dilakukan Zainal Abidin selaku Kapolda Kalbar.

Menurut Kapolri, anggotanya yang terbukti terlibat
kasus pembalakan liar bakal diproses secara hukum
pidana. Ia mencontohkan Kapolres Ketapang. "Anggota
yang terbukti terlibat melakukan pembalakan liar, kita
proses hukum pidana, seperti Kapolres Ketapang," kata
Kapolri.

Ada tiga pejabat di Polres Ketapang yang telah
ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kapolres, Kasat
Reskrim dan Kapospol. Ketiganya telah ditahan di
tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani
pemeriksaan kasus pidana. Mereka terancam bakal
dipecat dari dinas kepolisian dan dipenjara bila nanti
pengadilan memvonis mereka terbukti terlibat dalam
pembalakan liar di wilayah yang seharusnya dijaga dan
diamankan.

Sumber-sumber di Mabes Polri mengungkapkan dugaan kuat
terhadap keterlibatan Zainal Abidin dalam pembalakan
liar di wilayahnya. Salah satu indikasinya adalah
kedekatannya dengan para cukong besar yang sampai saat
masih buron. Ia disebut-sebut akrab dengan cukong itu.
Bahkan anak buahnya tidak berani berbuat apa-apa
karena adanya kedekatan cukong kayu ini dengan Zainal
Abidin.

Zainal juga disebut-sebut telah memerintahkan kepada
anak buahnya untuk mengeluarkan SP-3 terhadap tiga
kasus besar yang terjadi di wilayahnya. Namun sebelum
perintah Zainal untuk mengeluarkan surat perintah
pemberhentian penyidikan itu dilaksanakan, Zainal
sudah dicopot lebih dulu oleh Kapolri. (persda
network/sugiyarto)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Tulisan artikel di blog Anda bagus-bagus. Agar lebih bermanfaat lagi, Anda bisa lebih mempromosikan dan mempopulerkan artikel Anda di infoGue.com ke semua pembaca di seluruh Indonesia. Salam Blogger!
http://www.infogue.com/
http://hukum-kriminal.infogue.com/kapolda_kalbar_lolos_jeratan_pidana