Selasa, 09 Desember 2008

Nasib Polisi 'Kemat Cs' Masih Menggantung

Jakarta,--Nasib para polisi penyidik di Polsek Bandarkedungmulyo yang tengah diproses Divisi Profesi Keamanan (Propam) Polda Jawa Timur terkait salah menjerat pelaku pembunuhan seorang pria di kebun tebu, Jombang masih menggantung. Propam Polda Jatim tengah mendalami masalah tersebut.



"Belum (selesai), sedang diproses," kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri usai mengikuti peringatan hari anti korupsi di Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (9/12).

Menurut Kapolri, pemeriksaan Divisi Propam yang akan dilanjutkan dengan sidang profesi terhadap para polisi menjadi urusan Polda Jawa Timur.

"Itu nanti urusan kapolda," ujarnya.

Kasus salah tangkap di Jombang menyebabkan Maman Sugianto alias Sugik dan terpidana Imam Hambali alias Kemat, serta Devid Eko Prianto mesti menerima vonis hukuman penjara. Prianto dan Devid divonis hukuman penjara 17 tahun dan 12 tahun.

Kasus ini terungkap selepas pembunuh berantasi Very Idham Heryansyah alias Ryan membeberkan telah membunuh Asrori yang dituding polisi dibunuh di kebun tebu. Setelah mengidentifikasi ulang mayat di kebun tebu dengan memeriksa DNA mayat, barulah diketahui bila mayat bernama Fausin Suyanto. Fausin sendiri mempunyai tersangka Rudi Hartono alias Rangga.(Persda Network/ade)

Read More......

Wagub Sulut Freddy Sualang Diperiksa Kejati

-- Wakil Wali Kota Manado Abdi Buchari Juga Tersangka
MANADO, TRIBUN - Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Freddy Sualang, menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tujuh jam terkait penyidikan kasus pelepasan aset Manado Beach Hotel (MBH). Pemeriksaan Sualang yang berstatus tersangka dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (9/12).


Selain Freddy yang juga Ketua DPD PDIP Sulut, Wakil Wali Kota Abdi Buchari menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama di ruang terpisah. Statusnya pun tersangka. Freddy Sualang lebih dulu diperiksa setelah dia tiba menumpang mobil Nissan X-Trail bernomor polisi DB 1359 AK sekitar pukul 08.00 WITA.

Didampingi para pengacaranya, dia langsung digiring ke ruang Wakil Kepala Kejati Abdul Taufieq SH di lantai dua. Tim yang mendampingi Freddy Sualang terdiri atas Angky Wongkar, Djeandry Kentjem, dan James Karinda dari tim advokasi DPD PDIP Sulut.

Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WITA, Wakil Wali Kota Manado Abdi Buchari tiba di kantor Kejati Sulut. Pemeriksaan terhadap Abdi Buchari berlangsung di ruang Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulut dimulai pukul 11.15 WITA.

Proses pemeriksaan terhadap Freddy Sualang dan Abdi Buchari berakhir sekitar pukul 16.00 WITA. Penyidik belum menahan keduanya. Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut Josef Nur Edi SH mengatakan tim penyidik masih akan mendiskusikan hasil pemeriksaan, sehingga diputuskan belum ada penahanan.

Kasus ini telah memidanakan Jopie Saruan, mantan Asisten II Sekda Provinsi Sulut. Pengadilan Negeri Manado telah menghukum empat tahun penjara.

Sebelum kembali menjadi milik Pemerintah Provinsi Sulut, Hotel MBH menunggak utang kepada sebuah bank pemerintah yang berada dalam penguasaan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional). Jumlah utang ditambah bunga selama 10 tahun lebih telah mencapai Rp 100 miliar lebih.

Dalam proses pembayaran utang yang dilakukan melalui sebuah perusahaan sekuritas di Jakarta itulah kemudian terjadi korupsi senilai Rp 11 miliar. Diduga dana itu jadi bancakan para pejabat terkait yang berperan dalam penguasaan kembali aset daerah itu.(nuraini/christian)

Read More......

Minggu, 07 Desember 2008

Tiga Bos Antaboga Sekuritas Tersangka

JAKARTA--Mabes Polri bertindak cepat. Saat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lemba Keuangan (Bapepam- LK) tengah penyelidiki pelanggaran yang dilakukan PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia yang menyebabkan kecemasan dan ketidak jelasan investasi ratusan miliar nasabah di reksadana Antaboga, Mabes Polri sudah menetapkan tiga bosnya sebagai tersangka.


Mereka ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan ratusan dana milik nasabah resadana Antaboga yang dialihkan dari Tabungan Bank Century. Mabes Polri juga memburu keberadaan mereka, yang kabarnya sebagian sudah melarikan diri ke luar negeri.

"Kita masih mengejarnya. Saat mau kita tangkap, mereka sudah tidak di tempatnya. Kabarnya sudah ada yang melarikan diri ke luar negeri," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, Minggu (7/12).

Tiga bos PT Antaboga Delta Sekuritas yang telah ditetapkan sebagai tersangka bernisial HW (Direktur Utama), HA (Komisaris), dan AT ( Direktur). Abubakar tidak menjelaskan lebih lanjut, dari tiga bos Antaboga tersebut, mana yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri.

Menurut keterangan Abubakar, beberapa nasabah yang telah melaporkan ke Mabes Polri diantaranya dua nasabah dari Bali dengan kerugian sebesar Rp 23 miliar, tiga nasabah dari Medan dengan kerugian Rp 60 miliar, dan 60 nasabah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan kerugian Rp 164 miliar.

"Para tersangka menggelapkan dana dari nasabah. Pada awalnya mereka berjanji kepada para nasabah untuk mengalihkan tabungan dari Bank Century ke investasi resadana yang dikelola oleh Anboga. Tapi ternyata dana yang ratusan milyar itu tidak masuk ke investasi reksadana. Tapi digelapkan," jelas. Abubakar.

Kecemasan nasabah reksadana Antaboga mulai sejak 10 November lalu. Nasabah yang jatuh tempo tidak bisa langsung mencairkan dananya. Pencairan tahap pertama hanya bisa 10 persen. Tiga bulan berikutnya baru bisa 30 persen, dan sisanya yang 60 persen baru bisa cair empat bulan kemudia.

Ketentuan yang pahit bagi nasabah itupun ternyata tidak terealisasi. Sejak 19 November nasabah yang jatuh tempo tidak dapat mencairkan dananya lagi, sekalipun hanya untuk 10 persen dari nilai investasi yang di tanamkannya. Mereka semakin cemas setelah Bank Century, tempat mereka menaruh tabungan sebelum dialihkan ke resadana Bank Century, diambil alih pemerintah lewat Lembaga Penjamin Simpanan(PersdaNetwork/sugiyarto)


Read More......

Polres Sumba Timur Gagalkan Pemberangkatan 40 Calon TKW

WAINGAPU, PK -- Tim Buser Polres Sumba Timur, Jumat (5/12/2008) malam, menggagalkan pemberangkatan 40 calon tenaga kerja wanita (TKW) asal Sumba Barat ke Kupang. Alasan penahanan 40 TKW tersebut diniali tidak beralasan karena para calon TKW memliki dokumen lengkap.


Petugas pengantar calon TKW dari PT Bina Karya Welastri, Peter Ama, yang ditemui Pos Kupang di Mapolres Sumba Timur, Sabtu (6/12/2008) pagi, mengatakan, penangkapan terhadap para calon TKW ini terkesan dipaksakan karena mereka mempunyai dokumen lengkap.

"Para Calon TKW yang kita rekrut dan akan kita berangkatkan ke Kupang ini memiliki dokumen lengkap sebagaimana yang berlaku selama ini. Kita heran mengapa baru kali ini kita ditahan," kata Peter.

Ia mengatakan, para TKW yang akan diberangkatkan ke Kupang itu dari segi umur memenuhi syarat, memiliki izin dari orang tua atau suami, dilengkapi dengan surat keterangan dari kepala desa masing-masing, kartu keluarga, kartu sidik jari dari Polres Sumba Barat, dan KTP.

"Saat kita ditangkap tim Buser, kita tanya apa alasannya. Angota tim buser yang tangkap kami bilang tidak perlu kami tahu apa alasannya. Kami kemudian dibawa ke Polres. Di sini kami tunjukkan dokumen lengkap. Kami tetap diperiksa. Setelah itu, mereka beralasan dua calon TKW diduga tidak tamat SD dan SMP karena setelah ditest baca tulis, tidak bisa," katanya.
Ia menilai alasan itu sengaja dicari-cari karena para calon TKW itu benar-benar memiliki ijazah. "Anak-anak ini kan dari kampung. Belum pernah berhadapan dengan polisi. Ketika berhadapan dengan polisi, mereka gugup. Dalam kondisi seperti itu, disuruh baca atau tulis saja tidak bisa," tambah Peter.

Hal senada juga dikatakan Icha Rambu dari PT Indo Karsa. Ia mengatakan, jika yang bermasalah memang cuma dua orang, mengapa mereka yang lain ikut ditahan. "Yang bermasalah itu calon TKW dari PJTKI yang lain. Tetapi, kita ikut ditahan. Selain itu, saya kira alasan polisi tahan kita hanya karena dugaan ada calon TKW yang tidak tamat SD/ SMP, itu alasan yang dicari-cari. Penahanan selama satu malam di Polres itu sangat merugikan kami dan para calon TKW. Kami harus mengeluarkan uang untuk biaya makan minum anak-anak. Kita juga rugi karena sudah mengeluarkan uang untuk beli tiket, tetapi tidak jadi berangkat. Belum lagi secara psikologis anak-anak ini malu karena seperti dipertontonkan di Polres dan harus semalam tidur di lantai," tambah Icha.

Empat puluh calon TKW yang ditangkap Polres Sumba Timur Jumat malam direkrut oleh enam PJTKI yang kantor cabangnya berkedudukan di Kupang. Enam PJTKI tersebut, yakni PT Bina Karya Welastri (dua orang), PT Magrati (empat orang), PT Indo Karsa (dua orang), PT Mitra Makmur Jaya Abadi 16 orang.
Kabag Operasi Polres Sumba Timur, AKP M Fadris ketika dikonfirmasi Pos Kupang tentang kasus tersebut mengatakan, tim Buser Polres Sumba Timur menggagalkan keberangkatan para calon TKW ke Kupang karena dicurigai di bawah umur dan juga tidak bisa membaca dan menulis.

"Ada dua orang yang setelah kita periksa tidak bisa membaca dan menulis. Satu orang tidak memiliki dokumen. Jadi sementara ini ada pelanggaran administrasi. Kalau pidana masih kita lihat lagi hasil pemeriksaan. Kalau ada tindak pidana, kita akan limpahkan ke Polres Sumba Barat karena TKP-nya di sana," kata Fadris.

Dimintai Rp 500 ribu per PJTKI
Para calon TKW yang ditahan Polres Sumba Timur, Jumat malam, akhirnya dilepas Sabtu sore. Polisi melepas para calon TKW ini setelah para koordinator PJTKI yang merekrut mereka menyerahkan uang masing-masing Rp 500.000.

Perihal pemberian uang kepada polisi ini disampaikan oleh seorang koordinator PJTKI kepada Pos Kupang, Sabtu malam. Koordinator yang minta namanya tidak dikorankan tersebut mengatakan, pada Sabtu sore seorang anggota polisi berinisial F menyampaikan kepada mereka bahwa ada permintaan dari atasanya jika ingin kasus tersebut selesai, para koordinator PJTKI diminta menyerahkan uang masing-masing Rp 500.000.

"Anggota tersebut mengaku hanya menjalankan tugas. Daripada repot berurusan dengan polisi dan anak-anak terkatung-katung, kami akhirnya menyerahkan uang kepada Pak F tersebut. Uang yang kita serahkan minimal Rp 500.000/ PJTKI. Tetapi ada juga koordinator yang serahkan Rp 1.500.0000. Awalnya koordinator tersebut hanya serahkan Rp 1.000.000. Namun anggota tersebut mengatakan kurang, dengan alasan PJTKI yang bersangkutan membawa calon TKW lebih banyak dari yang lain. Padahal yan bersangkutan memiliki dokumen lengkap," ungkapnya. Setelah penyerahan uang tersebut, katanya, mereka akhirnya dipulangkan.

Kabag Operasi, AKP M Fadris yang dikonfirmasi tentang hal tersebut membantah kalau polisi meminta uang kepada para koordinator dari PJTKI yang membawa para calon TKW. "Nggak ada uang. Kita nggak terima uang dari mereka," kata Fadris.

Ketika ditanya apakah ada perintah kepada salah satu anggota di Reskrim untuk memungut uang dari para koordinator calon TKW tersebut, Fadris kembali membantah. Fadris mengatakan, para TKW itu dikembalikan ke Waikabubak karena memiliki dokumen lengkap. Sedangkan untuk dua orang yang ditengarai tidak tamat SD/ SMP dengan mengacu pada ketidakmampuan kedua calon TKW membaca dan menulis, disepakati untuk dikembalikan kepada orangtuanya. (dea)

Read More......

Senin, 11 Agustus 2008

Showroom Rekanan Danny Setiawan Digeledah

BANDUNG,--Diduga turut menerima aliran dana korupsi yang menyeret mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan dalam kasus pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Radiogram, showroom Toyota milik Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Yusuf Setiawan alias Oliang di kawasan Jl Margonda Raya Kota Depok hingga Sabtu (9/8) sekitar pukul 02.00 dinihari digeledah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP yang dihubungi Persda Network Sabtu (9/8) kemarin, showroom terbesar di kota Depok milik Yusuf ini merupakan rekanan Danny Setiawan yang semasa menjabat sebagai Gubernur Jabar tahun 2003-2004 dalam pengadaan alat-alat berat. Penggeladahan dilakukan untuk mendapatkan bukti keterlibatan Danny dalam kasus pengadaan alat-alat berat tahun anggaran 2003-2004.

"Memang benar Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan di showroom Toyota. Hal ini terkait dengan kasus korupsi tersangka DS. Sebab showroom itu beperan melakukan pengadaan alat-alat berat. Hal inilah yang perlu kita buktikan dengan melakukan penggeledahan, " kata Johan.

Penggeledahan ini sendiri berlangsung selama 12 jam lebih. Diduga KPK menemukan adanya bukti-bukti korupsi dalam kasus pengadaan alat-alat berat. Sebelumnya Tim Penyidik yang berjumlah sembilan orang ini bergerak dari gedung KPK Jl Rasuna Said Jakarta Selatan Jumat (8/8) sekitar pukul 14.00 dengan menggunakan dua unit mobil Kijang nopol B 2037 BQ dan B 2419 LQ tiba di showroom sekitar pukul 15.00. Mereka kemudian melakukan penggeledahan.

Menurut salah seorang karyawan showroom, para petugas melakukan penggeledahan cukup lama hingga pukul 02.00 dinihari. Mereka tampak sibuk membongkar berkas-berkas dan dokumen-dokumen penting termasuk memeriksa data-data beberapa CPU komputer di showrom."Mereka mengumpulkan beberapa berkas yang kemungkinan merupakan dokumen penting. Ada sekitar lima kardus besar dan ada beberapa tas yang mereka bawa. Semuanya berisi dokumen penting," kata karyawan showroom yang tidak ingin disebutkan namanya.Sementara itu pasca penggeledahan, kondisi di sekitar showroom tampak sepi.

Tetapi tetap beraktivitas seperti biasanya, beberapa karyawan tampak sibuk dengan urusan mereka masing-masing. Rata-rata para karyawan tahu jika showroom ini digeledah KPK. Sementara itu Ketua RT 03/08 Frederich Bacas yang malam itu turut mengikuti penggeledahan Tim Penyidik ketika ditemui kemarin tampak enggan memberikan komentar terkait penggeledahan. Hanya saja dia mengatakan bahwa di showroom megan itu dan dirinya telah diminta sebagai saksi.

"Saya hanya diminta menyaksikan penggeledahan saja dan selebih saya tidak tahu apa saja berkat yang dibawa petugas," katanya.

Informasi yang didapatkan Persda Network, barang-barang yang diamakan petugas itu rata-rata dokumen-dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan korupsi Danny Setiawan. Tak kurang tiga tas jinjing, 2 tas rancel dan dari lima kardus yang semuanya berisi berkas-berkas penting diangkut ke dalam mobil untuk diteliti di KPK.

Johan Budi mengaku belum tahu perkembangan dari penggeledahan dan barang bukti yang diamankan petugas. Tetapi menurut dia berkas itu diamankan untuk diteliti di KPK. "Berkas-berkas yang diamankan untuk diperiksa dan diteliti petugas penyidik terkait dengan kasus yang sedang kita selidiki," kata Johan. (Persda Network/ndr)

Read More......

Sabtu, 07 Juni 2008

Ali Mochtar : Polisi Juga Harus Periksa Amien Rais dll

JAKARTa--Tidak hanya Tim Pengacara Muslim (TPM) yang berharap agar pihak kepolisian tidak hanya memeriksa anggota Front Pembela Islam (FPI) tetapi juga anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga Anggota DPR, Ali Muchtar Ngabalin juga mengharapkan kepolisian bertindak tegas. Ia mendesak agar sejumlah tokoh yang masuk sebagai pendukung aksi AKKBB juga diperiksa oleh kepolisian.


"Saya harap tokoh seperti Goenawan Muhammad, Gus Dur, Amien Rais, atau Adnan Buyung, semua yah harus diperiksa," ujar Ali Mochtar saat menjenguk pimpinan FPI, Habib Rizieq bersama sejumlah pemuka agama di Polda Metro Jaya, Jumat (6/6) sore.
Diberitakan sebelumnya, nama-nama tokoh seperti tokoh media Goenawan Muhammad, mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mantan ketua MPR Amien Rais, dan advokat senior Adnan Buyung, masuk dalam 289 nama yang dilaporkan Habib Rizieq ikut terlibat dalam aksi AKKBB yang menyebabkan insiden premanisme di kawasan Monas Minggu (1/6) lalu. "Mereka itu otak-otak insiden," sambung Ngabalin yang mengaku berbicara sebagai kelompok besar forum umat islam indonesia. (persdanetwork/ had)Kriminal BATAM

Read More......

TPM Bakal Layangkan Gugatan PraPeradilan

JAKARTA----Tim Pengacara Muslim (TPM) yang juga menjadi kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq yang tengah ditahan di Polda Metro Jaya, menegaskan akan melayangkan gugatan praperadilan. Gugatan tersebut dilayangkan karena pasal penahanan terhadap Habib Rizieq yang mereka tidak sesuai. Rencananya, gugatan tersebut akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni mendatang.



Anggota TPM, Mahendradatta menegaskan, bahwa jauh-jauh hari pihaknya sudah melaporkan Ahmadiyah ke Mabes Polri dengan sangkaan sudah melanggar pasal 156 A KUHP tentang penodaaan agama. Tetapi, kata Mahendradatta, tidak ada tindakan apapun dari Polri. "Satu orang Ahmadiyah dipanggil saja tidak," ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/6) siang.

Ia menegaskan, pihaknya menganggap bahwa pihak kepolisian telah melakukan bentuk-bentuk diskriminasi dalam penindakan hukum. Ia lalu membandingkan dengan perlakuan kepolisian terhadap Habib Rizieq yang ditangkap dengan dikenakan pasal 156 tentang pernyataan permusuhan terhadap suatu golongan. Habib dinyatakan telah menyatakan permusuhan terhadap Ahmadiyah. "Ini kan nggak fair," lanjut Mahendradatta.

Menurutnya, penyantuman pasal 156 untuk menjerat Habib sejatinya tidak perlu dilakukan. Sebab, kata dia, meski banyak yang pro dengan Ahmadiyah. Juga tidak kalah banyak yang kontra dan membenci Ahmadiyah. "Orang benci atau tidak benci silahkan, sepanjang kebencian itu tidak dikeluarkan dalam bentuk kekerasan. Ini sama saja dengan memasung demokrasi karena orang tidak boleh menyatakan pendapat," tegas dia.

Seperti dikabarkan, Rizieq disangka terlibat dalam kasus penyerangan massa Laskar Islam terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Kawasan Monas 1 Juni lalu. Rizieq disangka melanggar 5 pasal KUHP yakni pasal 160 penghasutan, pasal 170 tentang pengeroyokan, pasal 156 tentang penyebaran kebencian terhadap suatu kelompok, pasal 221 menyembunyikan buron. Juga, pasal 351 tentang penganiayaan. (persdanetwork/ had)

Read More......

Jamdatun Sudah 3 Tahun Kenal Artalyta

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Untung Udjie Santoso mengaku kenal dengan Artalyta Suryani sudah tiga tahun lalu. Ia mengenal Artalyta ketika menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung. Namun sejak dua tahun belakangan ini, ia jarang berkomunikasi dengan Artalyta.



"Saya kenalnya (dengan Artalyta) sudah lama, tiga tahun lalu. Yakni waktu di Gedung Bundar, (saat menjabat) Direktur Penyidikan," tegas Untung ketika ditemui di Kejagung, Jakarta, Jumat (6/6).

Rekaman percakapan antara Untung dengan Artalyta hasil penyadapan telepon pada 2 Maret 2008 diputar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor pada Senin, 2 Juni lalu. Dalam pembicaraannya, Artalyta meminta Untung untuk menelepon Ketua KPK Antasari Ashar guna mengamankan jaksa Urip Tri Gunawan yang baru saja ditangkap KPK. Artalyta mengatakan kepada Untung, bahwa yang ditangkap adalah Urip yang ia sebut dengan Urip kita.

Untung menjelaskan, saat Artalyta menelepon, ia sedang tidur. "Orang tidur, ditelepon ya kaget," jelas Untung. "Saya benar-benar ngak tahu, ketiban pulung lah," sambungnya.

Menurutnya, saat itu Artalyta sedang panik. Sehingga menelepon kemana-mana. Yang terpenting bagi Untung, adalah bagaiamana ia menyikapi permintaan Artalyta ketika itu. Karena Artalyta menyebut telah memberikan Urip 660.000, awalnya ia kira itu dalam rupiah. Sehingga ia menyarankan agar menyebut itu gratifikasi saja. "Tapi setelah dia sebut dolar AS, saya kaget. Makanya, saya bilang Lailla ha ilallah," tegasnya.

Oleh karena itu, Untung menyatakan apakah teleponnya dengan Artalyta tersebut memiliki alat bukti atau tidak. Serta ada tidak kaitannya dengan Urip yang menerima 660.000 dolar AS dari Artalyta."Saya merasa tidak bersalah," tegasnya.

Jaksa Agung Hendarman Supandji seusai pelantikan satuan tugas khusus penanganan Tipikor mengatakan, ada tidaknya pelanggaran etika yang dilakukan Untung, yakni apabila ada komitmen tertentu dengan Artalyta. "Jamdatun bilang ngak ada. Hubungannya karena teman lama yang telepon saat ia sedang terkena kasus. Jadi belum bisa dirumuskan ada keterkaitan dengan perkara. Nanti saya lihat," tegas Hendarman. (persda network/yuli sulistyawan)

Read More......

Habib Rizeq: Gus Dur akan Nemani Saya di Sel

JAKARTA, KRIMINAL-- Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq bicaranya tetap
ceplas-ceplos. Meski telah ditahan di Polda Metro Jaya
dengan berbagai tuduhan tekait insiden kekerasan di
Monas, 1 Juli lalu, tidak membuat nyali Habib Rizieq
ciut. Dalam setiap kesempatan, ia tetap bicara
lantang.


Seperti ketika keluar dari ruang pemeriksaan Reskrim
Polda Metro Jaya untuk menunaikan sholat magrib,
kepada sejumlah wartawan yang mencegatnya Habib Rizieq
menyebut-nyebut Gus Dur bakal menemaninya di Sel. "Gus
Dur akan nemenin saya di sel," katanya.

Menurut Rizieq, polisi akan bertindak objektif dalam
mengusut kasus bentrokan antara anggota FPI dan
Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan
Berkeyakinan (AKKBB) di Monas itu. "Insya Allah polisi
objetif. AKKBB siap-siaplah untuk diproses hukum,
siap-siaplah temani saya di sel. Gus Dur akan temani
saya di sel," ungkapnya.

Habib Rizieq dalam setiap kesempatan bertemu wartawan
selalu mengeluarkan statemen yang bisa bikin
orang-orang yang berseberangan dengannya meradang.
Mulai dari menuduh tokoh-tokoh AKKBB sebagai
antek-antek Amerika Serikat sampai menuntut pembubaran
Ahmadiyah.

Ditenngah-tengah berbagai elemen bangsa menuntut
pembubaran FPI dan menghukum Habib Rizieq, banyak
dukungan juga kelompok yang justru malah mendukungnya.
Para ibu-ibu pengajian sampai rela menggelar demo
menuntut Habib Rizieq di bebaskan. Kalangan DPR, juga
banyak yang menyempatkan diri menengok Habib Rizieq ke
tahanan Polda Metro Jaya.

Di luar itu, banyak juga tokoh-tokoh yang mengunjungi
Habib Rizieq tahanan. Kepada orang-orang yang
menjenguknya, Habib Rizieq menyakinkan bahwa polisi
akan bertindak adil. Ia yakin orang-orang AKKBB juga
akan diperiksa polisi dan diseret ke dalam tahanan.
(persda network/sugiyarto)

Read More......

Selasa, 03 Juni 2008

AKK-BB Tidak Gubris Peringatan Polisi

JAKARTA--Tuduhan-tuduhan miring terhadap polisi, mulai dari
tuduhan pembiaran terjadinya anarkisme sampai ada
pejabat yang telah menitip pesan terhadap polisi atas
kekisruhan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI)
dibantah keras oleh Mabes Polri.


Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abukabar
Nataprawira, tuduhan-tuduhan miring itu mengada ada.
Apalagi sampai ada pesan titipan untuk membiarkan FPI
melakukan kekerasan terhadap kelompok lain. Abukabar
mengaku, pihaknya sudah memberi peringatan kepada
AKK-BB untuk tidak melakukan kegiatan di Monas. Tapi
tidak digubris

"Kita sebelumnya sudah memberikan peringatan agar
tidak melakukan kegiatan aksi tersebut pada hari
Minggu di kawasan Monas. Sebab ada kegiatan dari
kelompok lain di sekitar sana Monas. Kita menyarankan
aksi dilakukan hari Sabtu atau Senin agar tidak
bertabrakan dengan kelompok lain," kata Abubakar.

Selain tidak mempedulikan peringatan polisi, aksi long
march AKK-BB juga melenceng dari rencana awal. Semula
mereka memulai dari Gambir, berlanjut ke Kedubes AS,
kemudian ke Bunderan HI. Tapi ternyata ada sebagian
massa yang justru ke Monas. Padahal di Monas ada massa
dari FPI dan FUI.

Pembelokan sebagian massa AKK-BB ini tanpa
sepengetahuan aparat kepolisian. "Jadi kita tidak
kecolongan. Kita sudah melakukan pengamanan sesuai
rencana. Mereka berbelok ke Monas. Padahal di sana ada
FPI dan FUI," katanya.

Menanggapi desakan berbagai elemen masyarakat untuk
membubarkan FPI, Abubakar menyatakan Polri tidak
memiliki kewenangan. Namun demikian pihaknya tetap
memperhatikan desakan tersebut. Bahkan pihaknya sudah
mempersiapklan rekomendasi dan data-data pelanggaran
yang telah dilakukan FPI untuk dikirim ke Mendagri dan
Menkum HAM. Sebab ini merupakan kewenangan Mendagri
dan Menkum HAM.

"Tugas kita adalah menindak anggota FPI yang melakukan
pelanggaran hukum. Kita akan melaksanakan tugas
penegakan hukum ini dengan tegas. Mereka akan kita
tangkap dan proses hukum. Kalau pembubaran FPI, di
luar kewenangan kita. Tapi nanti kita akan kirim
rekomendasi dan data-data ke Mendagri dan Menkum HAM
sebagai bahan pertimbangan, " ungkap Abubakar. (persda network/sugiyarto)

Read More......

Polri Persilakan KPK Lakukan Penggeledahan

JAKARTA--Mabes Polri menyatakan siap diperiksa kapan saja oleh
KPK seperti yang telah dilakukan terhadap Bea Cukai.
Mabes Polri tidak akan melakukan perlawanan ataupun
penolakan. Pintu akan terbuka sewaktu-waktu bila
memang KPK berencana melakukan penggeledahan ke kantor
Polisi.


"Kita terbuka. Kita tidak bisa melarang. Kalau memang
KPK berencana memeriksa, terserah KPK saja," tegas
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira,
Senin (2/6).

Namun demikian bukan berarti pihaknya menantang KPK
untuk melakukan penggeledahan ke kantor polisi.
Pernyataan Abubakar ini lebih sifatnya menunggu dan
tidak akan menghalang-halangi rencana KPK untuk
melakukan tugasnya.

"Kita tidak meminta. Tapi kita juga tidak menolak KPK
untuk melaksanakan tugasnya. Kita tidak punya
kewenangan untuk meminta ataupun menolak. Semua kami
serahkan ke KPK, kalau memang berencana melakukan
pemeriksaan. Silakan saja," tambahnya.

Institusi polisi dituduh sebagai salah satu institusi
yang sarat dengan penyuapan. Maka ketika KPK melakukan
penggeledahan ke Bea dan Cukai Tanjung Priok, berbagai
pihak meminta KPK juga melakukan penggeledahan serupa
ke kantor Polisi dan kantor pajak. (persda network/sugiyarto)

Read More......

Sabtu, 17 Mei 2008

Dalam Dua Pekan, 57 Penimbun BBM Ditangkap

JAKARTA-Dalam rentang dua pekan Polda Metro Jaya yang
menggelar operasia penimbunan bahan bakar minyak (BBM)
berhasil menangkap 57 tersangka. Tersangka tersebut
diamankan dari 41 lokasi penimbunan BBM yang tersebar
di wilayah Jakarta.


Operasi penimbunan BBM itu dilakukan Tim Polda Metro
Jaya sejak 28 April hingga 13 Mei lalu. Selain
menangkap 57 tersangka, polisi juga menyita 12 unit
truk pengangkut BBM, empat unit kapal, dua unit mesin
alkon, dua unit mesin tanki duduk, serta uang tunai Rp
7.750.000.

"Mereka ditangkap di berbagai wilayah di Jakarta.
Operasi ini merupakan operasi terpadu yang digelar
bersama-sama, baik di tingkat polda, Polres, maupun
Polsek di seluruh wilayah Polda Metro Jaya," jelas
Kabid Humas Polda Metro Jaya I Ketut Untung Yoga Ana,
Jumat (16/5).

Menurut Untung mereka akan dijerat dengan pasal 53 dan
55 KUHP, juncto pasal 23 UU No 22 tahun 2001 tentang
Migas, yang ancamannya tiga tahun penjara. Sementara
total BBM yang berhasil diamankan adalah minyak tanah
24.985 liter, solar 48.065 liter, oli 40 liter dan
residu 8.300 liter.

Yoga Ana menyebut ada 41 lokasi penimbunan BBM yang
ditemukan, diantaranya adalah di Jl Duri Raya,
Tambora, Jakarta Barat; Jl Raya Serang Km 8 Tangerang,
Banten; Jl Batu Ceper Pecenongan, Jakarta Pusat; Jl
Tol Jakarta-Cikampek Km 20, Bekasi Timur; Kawasan
Berikat Nusantara di Jl Raya Cakung Cilincing, Jakarta
Utara; dan depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
(persda network/sugiyarto)

Read More......

Ingin Merokok, Pelajar SMP Nodong

Gara-gara ingin membeli sebungkus rokok namun tidak punya uang, dua pelajar SMP; Maulana (14) dan Andri (15), menodong dua pelajar SMP lainnya di mikrolet. Penodongan terjadi saat mikrolet melintas di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (16/5) pukul 13.00.


Maulana dan Andri adalah siswa SMP swasta di kawasan Kampungrambutan, Jakarta Timur. Sedangkan dua pelajar yang menjadi korban penodongan adalah Ibnu Fatah Yuda (14) dan Hardi (13). Keduanya siswa kelas 1 SMPN 4 di Jalan Perwira, Gunungsahari, Jakarta Pusat.
Menurut Ibnu, penodongan itu terjadi saat dia menumpang di Mikrolet M-01 jurusan Senen-Kampungmelayu . Saat itu kedua siswa yang tinggal di Jalan Gunungsahari 10 itu menumpang mikrolet dari depan Mal Golden Trully, Jalan Raya Gunungsahari.
Keduanya hendak menuju rumah temannya di kawasan Kampungmelayu untuk suatu keperluan. "Saat mikrolet melintas di Terminal Bus Senen, ada dua orang yang naik," ujar Ibnu.
Ibnu dan Hardi tidak curiga dengan Maulana dan Andri, karena menggunakan celana pendek biru. Namun, setelah mikrolet melaju beberapa ratus meter dari Terminal Bus Senen, tiba-tiba Maulana dan Andri meminta paksa duit dan ponsel milik Ibnu dan Hardi. Untuk mengancam, Andri mengeluarkan clurit dan menodongkan ke Ibnu dan Hardi.
Karena tidak punya ponsel, Ibnu memberikan uang Rp 2.000 dan Hardi memberikan uang Rp 1.000. "Tapi mereka tetap minta ponsel kepada kami, tapi kami nggak punya ponsel. Makanya kami nggak memberikannya," ujar Ibnu.
Karena khawatir jadi korban pembacokan, Ibnu dan Hardi memilih untuk lompat dari dalam kabin mikrolet. Aksi itu dilakukan saat mikrolet melintas tepat di kantor Polrestro Jakarta Pusat sambil berteriak bahwa mereka adalah korban penodongan.
Polisi yang melihat kejadian itu langsung menghampiri Ibnu dan Hardi. Lalu polisi segera mengejar mikrolet itu dengan motor. Untungnya, mikrolet melaju pelan, sehingga dengan mudah polisi menghentikan laju mikrolet dengan cara memalangkan motor di depan mikrolet.
Maka, dengan mudah polisi menangkap Maulana dan Andri. Menurut Maulana, niat awal mereka adalah ingin tawuran.

Read More......

Jumat, 16 Mei 2008

Kapolri Sebut Tersangka Baru Pembunuh Munir

Kapolri Jendral Sutanto menyebut bakal ada tersangka
baru kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir.
Hanya saja Kapolri belum mau menyebut siapa tersangka
baru tersebut. Kapolri hanya menyebut tersangka baru
yang bakal segera diumumkan itu merupakan seorang
oknum dari sebuah intitusi.


Ada. Oknum di institusi. Nanti kalau sudah waktunya
kita umumkan," kata Kapolri, Jumat (16/5). Ketika
didesak siapa yang dimaksud dengan oknum itu, Kapolri
menyatakan," Oknum kan bisa si A, si B, atau si C."

Sutanto meminta masyarakat bersabar. Polisi masih
bekerja untuk mengungkap lebih jauh kasus pembunuhan
aktivis HAM ini. Saat ini penyidik masih mengumpulkan
bukti-bukti, saksi, dan keterangan dari berbagai pihak
yang menguatkan keterlibatan oknum ini dalam
pembunuhan Munir.

"Sabar. Tunggulah. Kita masih proses. Kita harus punya
cukup alat bukti untuk membawa kasus ini ke
pengadilan," katanya.

Menurut Kapolri kehati-hatiannya untuk mengumumkan
adanya tersangka baru ini karena pihaknya tidak ingin
gegabah, yang justru akan mengganggu proses
penyidikannnya. Pihaknya baru akan mengumumkan setelah
semua proses penyidikan menemukan cukup alat bukti
untuk membawanya ke pengadilan.

Kapolri juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan
intitusi tempat oknum yang diduga terlibat dalam
pembunuhan Munir bekerja. Menurut Kapolri, koordinasi
dengan berbagai pihak dan lembaga itu sudah dilakukan
sejak awal penyidikan ini dimulai. Sebagai contoh ia
menunjuk adalah kerjasama dengan Garuda.

"Sudah sejak awal kita bekerjasa sama dengan berbagai
pihak untuk kelancaran penyelidikan kasus ini. Baik
dengan pihak Garuda maupu dengan yang lain-lain,"
katanya.

Sutanto berjanji kalau sudah cukup bukti akan segera
mengumumkan kepada masyarakat. "Biar lengkap dululah.
Ini masih kita proses terus. Nanti kalau bukti dan
saksi lengkap akan pasti kita umumkan," ujarnya.

Istri mendiang Munir, Suciwati, saat menemui
Kabareskrim Polri Komjen Bambang Hendarso dijanjikan
akan segera diumumkan adanya tersangka baru.
Rencananya tersangka baru itu akan diumumkan pada
bulan Juni mendatang. Calon tersangka baru ini
disebut-sebut diatas terpidana Pollycarpus Budihari
Priyanto. Dia disebut-sebut yang mengendalikan
Pollycarpus. (persda network/sugiyarto)

Read More......

Kamis, 15 Mei 2008

Belum Dapat Ijin Lorena Air Sudah Jual Tiket

Jakarta -- Departemen Perhubungan mempertanyakan maskapai penerbangan Eka Sari Lorena yang telah menjual tiket penerbangan padahal belum mengantungi ijin operasi.


Kita akan mempertanyakan kepada Lorena. Karena ijin operasinya belum ada, tapi kok sudah menjual tiket," kata Direktur Angkutan Udara Departemen Perhubungan Tri Sunoko di Jakarta, Kamis (15/5).
Hingga saat ini, kata Tri, Lorena belum mengajukan ijin operasi penerbangan. Dia merasa pesimis dengan rencana terbang Lorena. "Saya merasa pesimis Lorena bisa terbang 6 Juni," ujarnya.
Menurut Tri, Lorena baru memberikan lampiran rencana rute dalan Surat Ijin Usaha Penerbangan (SIUP). "Mungkin lampiran itu sudah diangga sebagai ijin operasi. Padahal masih perlu perijinan lainnya," kata Tri.
Sebelum mendapatkan ijin operasi, jelas Tri, maskapai harus mendapatkan ijin slot dari bandara. Ijin slot adalah surat ijin yang dikeluarkan oleh otoritas bandara setempat (PT Angkasa Pura) untuk ijin waktu take off dan landing.
Setelah dapat ijin slot, maskapai harus mengajukan ijin operasi. Untuk mendapat ijin, jelasnya, butuh waktu beberapa minggu. Ijin slot, kata Tri, biasanya akan jadi selama dua minggu, sedangkan ijin operasi juga waktunya hampir sama.
Sebelum mendapat ijin slot, Lorena harus mendapatkan air operator certificate (AOC) dulu. AOC Lorena Air diperkirakan akan dikeluarkan akhir Mei ini.
Sebelumnya di Jakarta, CEO Lorena Air, Eka Sari Surbakti dalam jumpa persnya mengatakan, pesawat Lorena akan terbang perdana pada 6 Juni dengan rute Jakarta - Surabaya - Jakarta. Rute selanjutnya yaitu Jakarta - Palembang - Jakarta dan Jakarta - Pekanbaru - Jakarta akan terbang 14 Juni. Tiket pesawat sudah dijual sejak pekan lalu. (PersdaNetwork/ Hendra Gunawan)

Read More......

Jadi Tahanan KPK, 4 Anggota DPR Masih Digaji

JAKARTA--Enaknya menjadi anggota DPR RI. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK, mereka masih menikmati gaji dan tunjangan layaknya angota DPR yang masih aktif berdinas. Itulah yang dialami empat anggota DPR RI yakni Al Amin Nur Nasution (PPP), Hamka Yamdu (Golkar) dan Saleh Djasit (Golkar) dan Sarjan Tahir (Demokrat).


Gaji dan tunjangan mereka baru akan dihapus setelah ada keputusan dari Badan Kehormatan (BK) DPR yang isinya mengeluarkan mereka dari keanggotaan DPR. Atau,setelah ada keputusan hukum yang bersifat tetap terhadap mereka.

"Sebelum ada ketetapan hukum tetap,mereka masih menikmati tunjangan, atau BK mengeluarkan mereka.Itu setelah menunggu keputusan KPU dan Presiden," tegas Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun seusai mendatangi KPK untuk memeriksa Al Amin Nur Nasution dan Saleh Djasit.

Empat anggota DPR RI yang kini ditahan KPK adalah Al Amin (PPP) yang ditangkap KPK pada 9 April 2008 karena diduga menerima uang suap dari Sekda Bintan Azirwan. Sarjan Tahir (Partai Demokrat) yang ditahan KPK pada 2 Mei 2008 terkait dugaan korupsi pada pengalihan fungsi hutan di Tanjung Api-Api,Sumatera Selatan.

Hamka Yamdu yang ditahan KPK pada 17 April 2008 karena diduga meneriima aliran dana Bank Indonesia (BI). Sedangkan Saleh Djasit ditahan KPK pada 21 Maret 2008 karena diduga melakukan korupsi pada pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran saat menjabat Gubernur Riau.

Hari Kamis ini, BK DPR sebenarnya berencana memeriksa dua anggota DPR yang ditahan KPK. Yakni Al Amin dan Saleh Djasit. Namun dua anggota DPR yang ditahan di Polda Metro Jaya tersebut tidak bersedia diperiksa BK DPR di Gedung KPK.

Saat ditanya kenapa sudah sekian lama ditahan, BK DPR baru memeriksa dua anggota DPR tersebut, Gayus mengatakan bahwa diperiksa sekarang atau lalu, tidak ada masalah. Yang penting BK DPR akan meminta keterangan mereka apakah ada pelanggaran etika atau tidak. (persda network/yls)

Read More......

Pasangan Kekasih Pengedar Shabu Dibekuk

SUNGAILIAT--Pasangan kekasih, Ap (32) dan Di (23) warga Sungailiat, Kabupaten Bangka diciduk anggota Polres Bangka, Rabu (14/5) malam. Keduanya kedapatan mengedar narkoba jenis shabu-shabu. Bersama kedua tersangka diamankan barang bukti sebanyak 4 paket shabu-shabu dan uang hasil transaksi sebesar Rp 600.000.


Kapolres Bangka AKBP Norman Widjajadi melalui Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Fibri K kepada, Kamis (15/5) mengatakan penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan lewat SMS Peduli Kapolres Bangka ke No. 085273757575.

"Di ini bekerja sebagai waitress di salah satu karaoke di Pantai Batu Bedaun dan memang sudah lama kita curigai sebagai pengedar narkoba," kata Fibri.

Polisi menindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan di rumah kos tersangka di daerah Maria Goretti ternyata ditemukan 4 paket shabu-shabu dan uang hasil transaksi sebesar Rp 600.000. Setiap paket ini menurut tersangka dijualnya seharga Rp 200.000/paket.

"Dari hasil pengembangan petugas, malam itu juga diketahui shabushabu tersebut diperolehnya dari sang pacar bernama Ap (32) yang berhasil ditangkap di salah satu tempat permainan bilyard," jelas Fibri.

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di tahanan Polres Bangka, karena melanggar UU Psikotropika No. 5 Tahun 1957 pasal 5 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(bangka pos/edw)

Read More......

Mobil Penampung Solar Terjaring Penertiban

SIMPANGTERITIP--Sedikitnya sembilan unit mobil yang digunakan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diamankan jajaran anggota Polsek Simpangteritip. Mobil dengan tanki yang dimodifikasi untuk menampung BBM terjaring penertiban yang digelar di SPBU Simpang Ibul Kecamatan Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (15/5).


Kapolres Bangka Barat AKBP AA Oka Putra Perdana melalui Kapolsek Simpangteritip Ipda Chandra Citra Kesuma mengatakan, sembilan kendaraan tersebut, untuk sementara sudah diamankan di Mapolsek Simpangteritip.

"Dari sembilan kendaraan, sebagian mobil tanki modifikasi dan sebagian tidak dilengkapi dengan surat seperti STNK. Mereka akan kita panggil kita periksa untuk proses selanjutnya, barang bukti (BB) kendaraan tadi untuk prosesnya akan kita serahkan ke Satlantas Polres Bangka Barat," ujar Chandra ketika menghubungi harian ini Kamis (15/5).

Mengenai penertiban di SPBU, selain melaksanakan instruksi dari atasan, juga menyikapi laporan masyarakat tentang distribusi dan proses pembelian BBM di SPBU Ibul, yang dianggap sudah acakacakan, makanya perlu langkah untuk dilakukan penertiban.(bangka pos/yik)

Read More......

Polri Belum Temukan Bukti Demo BBM Ditunggangi

JAKARTA--Polisi sampai sekarang belum menemukan bukti ataupun
indikasi bahwa demo mahasiswa yang marak di berbagai
wilayah di Indonesia menentang rencana pemerintah
menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ditunggangi
oleh pihak ketiga.


"Sampai sekarang belum ada bukti-bukti yang mengarah
kesana. Kita bekerja berdasar bukti- bukti. Tidak bisa
berdasar asumsi," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen
Abubakar Nataprawira, Kamis (15/5).

Sebelumnya Kepala Banda Intelijen Negara (BIN) Syamsir
Siregar melontarkan tuduhan adanya mantan pejabat atau
menteri yang menunggangi demo mahasiswa untuk menolak
rencana pemerintah menaikan BBM.

Menurut keterangan Abubakar, Kapolri sejak dari awal
mendengar rencana pemerintah menaikan harga BBM sudah
menginstruksikan kepada seluruh Kapolda untuk
melakukan antisipasi dan deteksi dini terhadap gejolak
masyarakat yang bakal mengganggu keamanan.

Berbagai langkah antisipasi tersebut diantaranya
adalah melakukan patroli rutin ke berbagai tempat
rawan, melakukan operasi penimbunan BBM dan sembako,
mengamankan distribusi sembako dan BMM, sehingga tidak
sampai terjadi kelangkaan, dan menerjunkan intelijen
polri untuk melakukan deteksi dini.

"Sampai sekarang belum ada laporan dari manapun yang
menyebutkan adanya indikasi ataupun bukti-bukti demo
mahasiswa ada yang menunggangi, " katanya.

Bila nanti ditemukan bukti-bukti ataupun indikasi kuat
demo mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan lain,
Polri akan menindak tegas. "Ya kalau sudah ada
bukti-bukti kuat mereka ditunggangi oleh kepentingan
lain, jelas kita tangkap. Jelas kalau sudah
ditunggangi kepentingan lain akan mengganggu
stabilitas dan keamanan," tandasnya.

Sebelumnya Kapolri Jendral Sutanto juga sudah
menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas bila
ditemukan provokator yang menunggangi demo mahasiswa
menolak BBM. (persda network/sugiyarto)

Read More......

Jumat, 02 Mei 2008

8 Kapolda Diganti

KRIMINAL NASIONAL-- Kapolda Babel Brigjen Imam Sujarwo digantikan oleh
Brigjen Iskandar Hasan. Penggantian Kapolda Babel ini
berdasarkam Skep Kapolri Nopol: 152/V/2008, tertanggal
1 Mei 2008. Kapolda baru Babel sebelumnya menjabat
sebagai Kepala Sekretariat NCB Interpol Polri.


Pergantian Kapolda Babel ini diumumkan Kapolri Jendral
Sutanto, Jumat (2/5) di Mabes Polri. Perngatian
Kapolda tidak sendirian. Masih ada tujuh Polda lainnya
yang juga diganti, yakni Polda Polda Riau, Bali,
Papua, Kalsel, Bengkulu, Sulteng, dan Nusa Tenggara
Timur (NTT).

Imam Sujarwo selanjutnya dipercaya sebagai Waka Korps
Brimob Polri menggantikan Brigjen Sugiyono yang
ditunjuk Kapolri sebagai Kapolda Bengkulu. "Ini untuk
regenerasi dan penyegaran. Ada yang berprestasi, perlu
diberi penghargaan dan reward, dan ada yang pensiun,
perlu ada penggantinya, " kata Kapolri memberi alasan
penggantian delapan polda dan mutasi sejumlah jendral
di jajaran bintang satu, bintang dua, dan Kombes ini,
Jumat (2/5).

Belum dapat dipastikan kapan pelantikan dan
serahterima jabatan dari Kapolda lama ke Kapolda Baru
ini akan dilaksanakan. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri
Irjen Abubakar Nataprawira, akan dilakukan secepatnya
setelah persiapan peralihan tugas dan jabatan ini
selesai. "Mungkin minggu depan. Kan masih ada yang
harus dipersiapkan para pejabat lama untuk diserahkan
kepada pejabat baru. Sehingga kasus-kasus yang
ditangani tidak terputus," ungkapnya.

Kapolda lain yang diganti adalah Kapolda Riau yang
sebelumnya dipegang oleh Brigjen Sutjiptadi diganti
oleh Brigjen Hadiatmoko. Sebelumnya ia memegang
jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu
Bareskrim Polri. Sutjiptadi selanjut mendapat promosi
jabatan bintang dua (Irjen) sebagai Gubernur Akpol di
Semarang.

Kapolda Kalimantan Selatan yang sebelumnya dijabat
Brigjen Alba Lubis digantikan oleh Brigjen Anton
Bachrul Alam, yang sebelumya menjabat Wakadiv Humas
Mabes Polri. Alba Lubis selanjutnya menjabat sebagai
Sekretaris NCB Interpol Polri.

Kapolda Bali yang dijabat oleh Irjen Paulus Purwoko
diganti oleh Irjen Asikin, yang sebelumnya menjabat
sebagai Gubernur Akpol. Paulus Purwoko selanjutnya
menjabat sebagai Wakabareskrim Mabes Polri,
menggantikan Irjen Pol Gories Mere. Gores Mere
dimutasi sebagai Wakil Kalakhar BNN sementara, karena
Kalakhar BNN Komjen Made Mangku Pastika cuti untuk
maju sebagai calon Gubernur Bali.

Kapolda Papua dari Irjan Max Donald AER yang telah
memasuki massa pensiun digantikan oleh Brigjen Pol
Bagus Eko Danto, yang sebelumnya menjabat sebagai
Widya Iswara Sespati Polri.
Kapolda Bengkulu yang dijabat Brigjen Sudibyo
digantikan oleh Brigjen Sugiyono yang sebelumnya
sebagai Wako Bromob. Sudibyo selanjutnya menjabat
sebagai Direktur Samapta Baintelkam Polri.

Kapolda NTT, yang dijabat Brigjen Sadarum digantikan
oleh Bambang Suaedi. Sebelumnya Suaedi menjabat
Direktur Samapta Polri. Selanjutnya Brijen Sadarum
masuk pensiun.

Kapolda Sulawesi Tengah yang dijabat Brijen Badrodin
Haiti digantikan Kombes Suparni Tarto, yang sebelumnya
menjadi Dirintelkam Polda Metro Jaya. Badrodin Haiti
selanjutnya menjabat sebagai Direktur I Kamtranas
Bareskrim Polri, menggantikan Brigjen Sunaryono.
Brigjen Sunaryono geser sebagai Direktur Tindak Pidana
Tertentu (Tipiter) menggantikan Brigjen Hadiatmoko.

Posisi Wakadiv Humas Polri yang ditinggal Anton
Bachrul Alam karena ditunjuk sebagai Kapolda Kalsel,
bakan digantikan oleh Kombes Sulistiyo Ishad.
Sebelumnya Sulistiyo Ishaq menjabat sebagai Wakapolda
Kalteng. (persda network/ugi)

Read More......

Keterlibatan Densus 88 di UN Dinilai Berlebihan

KRIMINAL NASIONAL-- Mantan Menteri Pendidikan Wardiman Djojonegoro menilai tidak wajar atas keterlibatan Detesemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam pengawasan Ujian Nasional. Alasannya, guru sebagai pendidik bukanlah antek-antek teroris.


"Kalau tuduhan kecurangan itu diserahkan ke unit teroris, itu berarti guru adalah teroris. Jadi hendaklah persepsi ini diwajarkan. Jangan anti sedikit, terus ditangkap Densus 88," kata Wardiman saat berdiskusi dengan tajuk 'Polemik' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (3/5).

Menurut Wardiman, semestinya keterlibatan Densus 88 ditiadakan dalam pengawasan UN. Kepolisian cukup menggunakan prosedur biasa. "Kita harus wajar-wajar saja," ujarnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Dikti Fasli Djalal merasa prihatin dan ikut berduka atas kejadian penangkapan Densus 88 terhadap guru-guru yang tertangkap tangan tengah melakukan kecurangan UN.

"Kita prihatin dan ikut berduka atas kejadian itu. Sebagian guru yang akhirnya berurusan dengan hukum," tandasnya.

Meski merasa prihatin, pihaknya lanjut Fasli Djalal akan memberikan bantuan hukum kepada para guru yang kedapatan tengah melakukan kecurangan pada pelaksanaan UN. "Kita akan memberikan bantuan. Karena guru adalah pemangku pendidikan. Kita tidak akan membiarkna begitu saja," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Koalisi Pendidikan, Lody F Paat menganggap, kecurangan guru yang berbuah penangkapan oleh Densus 88 sebagai akibat kesalahan sistem pendidikan yang diterapkan pemerintah Indonesia.

"Ini akibat model pendidikan yang digunakan di negara ini. Jadi guru dengan model ini adalah eksekutor, guru adalah operator. Dan guru adalah tukang. Lalu tiba-tiba kemudian kita menyalahkan mereka meski memang betul mereka melakukan kesalahan," tukasnya.

Lody menjelaskan, persolan bukan berada pada individu guru. Persoalan mendasar adalah model pendidikan saat ini telah mereduksi tugas guru sebagai evaluator belajar. Padahal murid adalah mahluk pembelajar.

"Tahun depan, mungkin tidak hanya di Medan yang ditangkap. Mungkin di Makasar dan Menado juga ditangkap Densus 88 bila sistem pendidikan seperti ini," ungkapnya.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri kini mempunyai gawean baru. Selain menangkap hidup maupun mati pelaku teror atau yang biasa disapa teroris, Densus 88 diam-diam
terlibat aktif dalam pengawasan pelaksanaan UAN di Tanah Air.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto yang ditemui usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Perdana Menteri Ramos Horta di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/4) lalu mempunyai alasan atas keterlibatan Densus 88 yang telah berhasil mencokok 16 guru dan seorang kepala Sekolah Menengah Atas Negeri Lubuk Pakam 2 sebagai tersangka pelaku kecurangan UAN. Mereka kedapatan membetulkan jawaban soal ujian siswa di sekolahnya. Penetapan sebagai tersangka itu dilakukan setelah Detasemen Khusus 88 Polda Sumut memergoki mereka membetulkan jawaban siswa.

Read More......

Rabu, 30 April 2008

Marissa Ancam Lapor ke Mabes Polri

KRIMINAL JAKARTA --Genderang perang dingin antara mantan calon wakil
Gubernur Banten Marissa Haque dengan Gubernur terpilih
Ratu Atut khonsiah masih terus ditabuh oleh Marissa.
Ia kelihatannya ingin membuktikan kepada masyarakat
bahwa laporannya tentang ijazah palsu Ratu Atut tidak
main-main.


Rabu (30/4) aktris cantik ini kembali mendatangi Polda
Metro Jaya. Kedatangan Marissa kali ini untuk
mempertanyakan kenapa laporan ijazah palsu Gubernur
Ratu Atut itu sudah enam minggu lebih belum juga
diproses.

"Sudah enam minggu belum ada ada tindakan apa-apa dari
penyidik Polda ini," ujar Marissa saat mendatangi
Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

Marissa menyayangkan sikap penyidik Polda yang tebang
pilih dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Bahkan menurut Marissa,penyidik sengaja tidak
menindaklanjuti laporan ijazah palsu ini karena
menyangkut seorang pejabat.

"Sepertinya ada tekanan dari pihak-pihak tertentu,
sehingga laporan ijazah palsu itu tidak
ditindaklanjuti. Hanya jalan di tempat," kata Marissa.

Menurut Marissa, bila tidak ada tekanan dari pihak
manapun, seharusnya penyidik sudah dari awal menyita
ijazah Ratu Atut. Tapi sampai sekarang, sudah enam
minggu, belum ada tindakan apa-apa," ungkapnya.

Kedatangan Marissa ke Polda Metro Jaya salah satunya
berniat untuk menemui Kepala Unit 4 dan 5 Keamanan
Negara untuk menanyakan laporan tersebut. Namun
langkah istri Roker Ikang Fauzi ini tidak berhasil.

Maka kemudian langkah Marissa beralih ke Kabid Propam
Polda Metro Jaya untuk melaporkan proses penanganan
terhadap laporannya yang tidak serius ini. Bila nanti
masih mentok dan tidak ada perkembanganya, Marissa
bakal melaporkannya ke Mabes Polri. (persda
network/sugiyarto)

Read More......

Senin, 28 April 2008

Kapolri: HUT RMS di Ambon Aman

-Pasutri Pemilik Bendera Diamankan
Kapolri Jendral Sutanto menyatakan tidak ada perayaan
hari ulang tahun (HUT) Republik Maluku Selatan (RMS)
bertepatan dengan lahirnya gerakan RMS. Kondisi
keamanan di Ambon dan Maluku berlangsung kondusif.
Semua belangsung sebagaimana hari-hari biasa.


"Sejauh ini aman. Hanya yang dua penangkapan itu saja
tadi pagi," ungkap Kapolri, Jumat (25/4). Dua orang
yang ditangkap tersebut adalah pasangan suami istri
(pasutri), yakni Marthen Telusa dan istrinya Ene
Siahaya.

Pasutri ini merupakan warga RT 002 RW 03 Kelurahan
Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Maluku. Mereka
ditangkap satuan reserse dan brimob Polda Maluku,
Jumat pagi (25/4), karena memiliki atribut gerakan
Republik Maluku Selatan atau RMS. Tapi keduanya belum
sempat mengibarkan atribut RMS tersebut untuk
menyambut HUT RMS yang jatuh pada 25 April ini.

Dalam penggeledahan dirumah pasutri itu ditemukan dua
bendera benang raja ukuran 1,5 x 1 meter persegi, satu
buku sejarah minoritet Maluku di Belanda, tiga rangkap
surat terkait RMS dari Belanda, dan dua tirai bermotif
warna merah-hijau -putih-biru, warna bendera RMS.

Sebelum ditangkap Marthen Telusa dan Ene Siahaya sudah
dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik
Polda Malu sejak beberapa hari lalu. Suami-istri
aktivis RMS itu kini masih kembali diperiksa di Markas
Polda Maluku.

Keduanya tersangka mengakui bendera itu yang baru
selesai dijahit. Rencananya akan dikibarkan saat
peringatan hari ulang tahun RMS, yang bertepatan jatuh
pada hari Jumat ini.

Untuk langkah antisipasi terjadinya pengibaran HUT RMS
di wilayah Ambon dan Maluku dilakukan patroli keliling
hingga ke daerah-daerah. Patroli tidak hanya
dikota-kota. Masyarakat di beberapa tempat juga
terlibat aktif berjaga di pos-pos pengamanan swakarsa.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira
secara terpisah menyatakan penahanan pasutri itu
dilakukan hanya untuk melakukan pemeriksaan secara
intensif, apakah mereka benar terlibat gerakan RMS
atau tidak.

"Ini hanya untuk mengetahui apakah mereka terlibat
gerakan RMS atau tidak. Kalau nanti hasil pemeriksaan
tidak cukup bukti-bukti yang mengarah ke sana, ya kita
lepas lagi," katanya. (persda network/sugiyarto)

Read More......

Jumat, 25 April 2008

Kapolda Kalbar Lolos Jeratan Pidana

KRIMINAL NASIONAL-- Brigjen Zainal Abidin Ishak sudah resmi tidak
menduduki jabatan Kapolda Kalimantan Kalbar. Kapolri
Jendral Sutanto sudah melantik Brigjen Nata Kusuma
sebagai pengganti Brigjen Zainal Abidin. Ia dicopot
dari jabatan Kapolda Kalbar menyusul terbongkarnya
illegal logging besar- besaran di wilayah Ketapang,
Kalimantan Barat.


Meski tidak menduduki lagi jabatan Kapolda Kalbar dan
dimutasi tanpa mendapat jabatan lagi, sebagai staf
ahli Kapolri, namun Brigjen Zainal sudah cukup
beruntung. Sebab ia tidak bakal dikait-kaitkan lagi
dengan tindak pidana pembalakan liar yang terjadi di
wilayahnya. Ia sudah bebas dari ancaman proses hukum
pidana.

Kapolri Jendral Sutanto seusai melantik Brigjen Nata
Kusuma sebagai Kapolda Kalbar, Kamis (24/4), sudah
menegaskan tidak akan memproses pidana terhadap Zainal
Abidin. Menuru Kapolri, dari hasil pemeriksaan yang
dilakukan propam, tidak ditemukan bukti- bukti
keterlibatan Zainal Abidin dalam kasus pembalakan liar
di wilayahnya.

"Itu (pembiaran terjadinya pembalakan liar) kan bukan
pelanggaran tindak pidana. Dia hanya tidak
melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan itu sudah kita
ganti," tegas Kapolri ketika ditanya wartawan tentang
tindak pembiaran terjadinya pembalakan liar yang
dilakukan Zainal Abidin selaku Kapolda Kalbar.

Menurut Kapolri, anggotanya yang terbukti terlibat
kasus pembalakan liar bakal diproses secara hukum
pidana. Ia mencontohkan Kapolres Ketapang. "Anggota
yang terbukti terlibat melakukan pembalakan liar, kita
proses hukum pidana, seperti Kapolres Ketapang," kata
Kapolri.

Ada tiga pejabat di Polres Ketapang yang telah
ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kapolres, Kasat
Reskrim dan Kapospol. Ketiganya telah ditahan di
tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani
pemeriksaan kasus pidana. Mereka terancam bakal
dipecat dari dinas kepolisian dan dipenjara bila nanti
pengadilan memvonis mereka terbukti terlibat dalam
pembalakan liar di wilayah yang seharusnya dijaga dan
diamankan.

Sumber-sumber di Mabes Polri mengungkapkan dugaan kuat
terhadap keterlibatan Zainal Abidin dalam pembalakan
liar di wilayahnya. Salah satu indikasinya adalah
kedekatannya dengan para cukong besar yang sampai saat
masih buron. Ia disebut-sebut akrab dengan cukong itu.
Bahkan anak buahnya tidak berani berbuat apa-apa
karena adanya kedekatan cukong kayu ini dengan Zainal
Abidin.

Zainal juga disebut-sebut telah memerintahkan kepada
anak buahnya untuk mengeluarkan SP-3 terhadap tiga
kasus besar yang terjadi di wilayahnya. Namun sebelum
perintah Zainal untuk mengeluarkan surat perintah
pemberhentian penyidikan itu dilaksanakan, Zainal
sudah dicopot lebih dulu oleh Kapolri. (persda
network/sugiyarto)

Read More......

Kapolda Kalbar Lolos Jeratan Pidana

KRIMINAL NASIONAL-- Brigjen Zainal Abidin Ishak sudah resmi tidak
menduduki jabatan Kapolda Kalimantan Kalbar. Kapolri
Jendral Sutanto sudah melantik Brigjen Nata Kusuma
sebagai pengganti Brigjen Zainal Abidin. Ia dicopot
dari jabatan Kapolda Kalbar menyusul terbongkarnya
illegal logging besar- besaran di wilayah Ketapang,
Kalimantan Barat.


Meski tidak menduduki lagi jabatan Kapolda Kalbar dan
dimutasi tanpa mendapat jabatan lagi, sebagai staf
ahli Kapolri, namun Brigjen Zainal sudah cukup
beruntung. Sebab ia tidak bakal dikait-kaitkan lagi
dengan tindak pidana pembalakan liar yang terjadi di
wilayahnya. Ia sudah bebas dari ancaman proses hukum
pidana.

Kapolri Jendral Sutanto seusai melantik Brigjen Nata
Kusuma sebagai Kapolda Kalbar, Kamis (24/4), sudah
menegaskan tidak akan memproses pidana terhadap Zainal
Abidin. Menuru Kapolri, dari hasil pemeriksaan yang
dilakukan propam, tidak ditemukan bukti- bukti
keterlibatan Zainal Abidin dalam kasus pembalakan liar
di wilayahnya.

"Itu (pembiaran terjadinya pembalakan liar) kan bukan
pelanggaran tindak pidana. Dia hanya tidak
melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan itu sudah kita
ganti," tegas Kapolri ketika ditanya wartawan tentang
tindak pembiaran terjadinya pembalakan liar yang
dilakukan Zainal Abidin selaku Kapolda Kalbar.

Menurut Kapolri, anggotanya yang terbukti terlibat
kasus pembalakan liar bakal diproses secara hukum
pidana. Ia mencontohkan Kapolres Ketapang. "Anggota
yang terbukti terlibat melakukan pembalakan liar, kita
proses hukum pidana, seperti Kapolres Ketapang," kata
Kapolri.

Ada tiga pejabat di Polres Ketapang yang telah
ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kapolres, Kasat
Reskrim dan Kapospol. Ketiganya telah ditahan di
tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani
pemeriksaan kasus pidana. Mereka terancam bakal
dipecat dari dinas kepolisian dan dipenjara bila nanti
pengadilan memvonis mereka terbukti terlibat dalam
pembalakan liar di wilayah yang seharusnya dijaga dan
diamankan.

Sumber-sumber di Mabes Polri mengungkapkan dugaan kuat
terhadap keterlibatan Zainal Abidin dalam pembalakan
liar di wilayahnya. Salah satu indikasinya adalah
kedekatannya dengan para cukong besar yang sampai saat
masih buron. Ia disebut-sebut akrab dengan cukong itu.
Bahkan anak buahnya tidak berani berbuat apa-apa
karena adanya kedekatan cukong kayu ini dengan Zainal
Abidin.

Zainal juga disebut-sebut telah memerintahkan kepada
anak buahnya untuk mengeluarkan SP-3 terhadap tiga
kasus besar yang terjadi di wilayahnya. Namun sebelum
perintah Zainal untuk mengeluarkan surat perintah
pemberhentian penyidikan itu dilaksanakan, Zainal
sudah dicopot lebih dulu oleh Kapolri. (persda
network/sugiyarto)


Read More......

Perusahaan Tommy Soeharto Digugat

Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku kuasa dari pemerintah akan mengajukan gugatan perdata terhadap empat perusahaan terkait dugaan adanya rekayasa penjualan murah aset PT Timor Putra Nasional (TPN).


Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, pekan depan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan melakukan ekspose atau gelar perkara atas rencana gugatan perdata kasus PT Timor tersebut.

"Minggu depan selesai (surat gugatannya). Mungkin Senin atau Selasa berkasnya bisa di depan Saya, baru dilimpahkan, " tegas Hendarman di Kejagung, Jakarta, Jumat (25/4).

Siapa yang jadi tergugat? "Yang jadi tergugat adalah para
pemegang saham TPN dan para pemegang saham PT Vista Bella Pratama dan yang terlibat di dalamnya," tambah Hendarman.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Alex Sato Bya sebelumnya menyebutkan, para tergugat dalam kasus PT Timor adalah PT Timor, PT Vista Bella, Amazonac Finance dan Wedingly Capital.

Saat ditanya apakah Tommy Soeharto selaku pemegang saham PT Timor juga akan digugat, Hendarman tak mau menjelaskan. "Yang digugat para pemegang saham. Lihat saja nanti Minggu depan," tambahnya.

Dugaan kongkalingkong penjualan murah aset PT Timor terungkap setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan rapat koordinasi dengan KPK dan Kejagung tahun lalu. PT Timor yang aset dan hutangya sebesar Rp 4,5 trilyun, hanya dilelang Badan Penyehatan dan Perbankan Nasional (BPPN) kepada PT Vista Bella sebesar Rp 512 milyar.

Belakangan diketahui, dana yang digunakan PT Vista Bella berasal dari Humpuss Grup. Padahal, PT Timor adalah perusahaan yang terafiliasi dengan Humpuss yang tak lain milik Tommy. (persda network/yls)

Read More......

Australia memperingati Anzac Day Balikpapan

BALIKPAPAN, TRIBUN - Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia, Bill Farmer bersama ratusan warga Australia memperingati Anzac Day di tugu Australia depan lapangan Merdeka Balikpapan, Jum'at (25/4). Upacara peringatan Anzac Day di laksanakan , tepat pukul 06.00 Wita, saat suling pagi dari kilang PT. Pertamina (Persero) Unit Pengolahan (UP) V, mulai berbunyi.


Hari Anzac merupakan peringatan atas gugurnya 229 tentara Australia, bertempur untuk membebaskan pulau Kalimantan dari pendudukan Jepang, yang telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun. Peristiwa yang terjadi pada tahun 1945 silam, dilakukan tentara Divisi ke-7 Autralia, merupakan operasi sekutu besar-besaran terakhir kali pada Perang Dunia Kedua.? Balikpapan yang saat itu merupakan pelabuhan minyak utama di Asia Timur diserbu tentara Australian atas pendudukan Jepang.

Farmer mengatakan Balikpapan merupakan tempat yang istimewa, untuk mengingat mereka yang bertempur, menderita dan gugur. "Untuk memberi hormat kita, kepada mereka yang menyerahkan hidupnya," ujarnya.

Pada peringatan hari Anzac ini hadir pula Kapolda Kaltim, Irjen Indarto, Walikota Balikpapan, Imdaad Hamid, Kapolresta Balikpapan, AKBP Arkan Hamzah, Dandim 0905/Balikpapan, Letkol Rifki dan beberapa pejabat lainnya.? Puncaknya, bendera kebangsaan Australia dikibarkan setengah tiang di samping bendera Merah Putih. Selanjutnya Farmer dan Imdaad serta beberapa pejabat meletakan karangan bunga di Tugu Australia, sebagai tanda penghormatan kepada tentara Australia yang gugur di medan perang.(Selengkapnya baca Tribun Batam)

Read More......

Jumat, 18 April 2008

Putusan MA Diterima, Amrozi Cs Langsung Dieksekusi

Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati pelaku bom Bali I baru bisa dilaksanakan setelah ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa Peninjauan Kembali (PK) Amrozi Cs telah dicabut.



Jika keputusan tersebut sudah diterima, Kejaksaan selaku eksekutor baru bisa melaksanakan eksekusi. Bahkan, Hendarman sudah memerintahkan eksekutor untuk segera mengeksekusi Amrozi Cs begitu keputusan MA diterima.

"Kalau saya terima itu (Keputusan MA), kuat itu (pelaksanaan eksekusi). Saya sudah minta eksekutor untuk cepat," tegas Hendarman seusai Sholat Jumat di Masjid Baitul Adli,Kejagung, Jakarta, Jumat (18/4).

Ditegaskan Hendarman, pelaksanaan eksekusi Amrozi Cs sebenarnya sudah bisa dilaksanakan. "Sebetulnya sudah bisa (eksekusi) karena dia mencabutnya PK-nya. Kita perlu hitam diatas putih. Registernya masih hidup," tegasnya.

Selain alasan belum diterimanya keputusan dari MA, Hendarman mengatakan bahwa hukuman untuk Amrozi adalah hukuman mati. "Karena ini masalahnya hukuman mati, kalau dieksekusi dan dia gunakan lagi (hak hukumnya), masih hidup lagi (dikabulkan) , gimana?. Jadi harus ada suatu penetapan majelis hakim," tambah Hendarman. (persda network/yls)

Read More......

5 Jurus Jampidsus Tertibkan Jaksa dan Melawan Markus

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi punya lima jurus jitu untuk menertibkan anak buahnya sekaligus melawan makelar kasus (markus). Lima peraturan yang sudah selesai dibuat Marwan tersebut, akan dipasang di Gedung Bundar Kejagung dengan tampilan menarik yakni dikemas dalam neonbox.


"Sebentar lagi dipasang,isinya peringatan kepada jaksa dan pegawai," tegas Marwan di Kejagung, Jakarta, Jumat (18/4). Marwan dilantik menjadi Jampidsus sejak 14 April lalu.

Lima peraturan Marwan yakni, 1) Jaksa dan pegawai dilarang menerima tamu yang berkaitan dengan perkara. 2) Setiap orang yang berkaitan dengan perkara dilarang naik ke lantai 1-5 Gedung Bundar. 3) Setiap orang dilarang memberikan atau menjanjikan sesuatu pada jaksa atau pegawai yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

4) Setiap jaksa dan pegawai dilarang menerima sesuatu dalam bentuk apapun. 5) Bagi jaksa dan pegawai yang melanggar akan dikenakan PP Nomor 30 Tahun 1980, serta dipidanakan bila terbukti melakukan tindak pidana.

Selain membuat lima peraturan, Marwan juga akan membuat ruang pemeriksaan di lantai bawah. Selama ini, jaksa di jajaran Pidsus Kejagung selalu memeriksa saksi maupun tersangka dilantai 3-5. Tujuannya, agar pihak yang diperiksa tidak bisa menemui pimpinan di Gedung Bundar.

Di ruang pemeriksaan tersebut, Marwan rencananya juga akan memasang circuit closed television (CCTV). Sehingga, Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus bisa memantau jalannya pemeriksaan yang dilakukan oleh jaksa. (persda network/yls)

Read More......

Perusahaan Tommy Soeharto Akan Digugat Kejagung

Jakarta-- Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mendaftarkan gugatan terhadap perusahaan milik Tommy Soeharto yang diduga melakukan konspirasi dalam penjualan murah PT Timor Putra Nasional (TPN) kepada PT Vista Bella Pratama yang diduga dananya berasal dari Humpuss Groups.




"Mungkin kalau hari ini selesai, hari Senin diajukan (gugatannya) ," tegas Hendarman di Kejagung, Jakarta, Jumat (18/4).

Menurut Hendarman, ia akan terlebih dulu mengecek surat gugatan yang disusun oleh tim jaksa di jajaran Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Saat ditanya, siapa saja yang menjadi tergugat dalam kasus PT Timor tersebut, Hendarman tidak mau menjelaskan. "Wong surat gugatannya sedang disusun. Nanti saja kalau sudah selesai," tegas Hendarman.

Menurut Hendarman, ada empat opsi yang akan diajukan pemerintah melalui Kejagung dalam usahanya mengembalikan keuangan negara akibat penjualan murah PT TPN tersebut.
"Ada empat opsi. Begini, sebelum diajukan, anda
mau damai ngak. Kalalu damai, ngak maju (gugatannya) ," tegas Hendarman. "Pokoknya artinya yg sangat menguntungkan bagi negara.Pokoknya Rp 4 triliun masuk (ke negara)," tambah mantan Ketua Timtas Tipikor ini.

Kasus PT TPN ini mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berkoordinasi dengan KPK dan Kejagung di Gedung KPK. Dari rapat koordinasi tersebut, terungkap penjualan aset PT TPN dan utang senilai Rp 4,5 trilyun yang dilakukan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada PT Vista Bella Pratama, hanya dibeli sebesar Rp 512 miliar.

Belakangan diketahui, bahwa dana yang digunakan PT Vista Bella berasal dari Humpuss Group. Padahal, PT Timor adalah perusahaan yang terafiliasi dalam Humpuss Groups. Kedua perusahaan tersebut dimiliki oleh Tommy Soeharto.

Beberapa waktu lalu Jamdatun Untung Udjie Santoso menegaskan bahwa gugatan terhadap PT TPN ini akan dijadikan bukti tertulis untuk memperpanjang pembekuan dana milik Tommy di Bank Paribas, Guernsey sebesar 36 juta dolar AS. (persda network/yls)

Read More......

Kamis, 17 April 2008

Hasil Penyadapan Resmi Jadi Alat Bukti

Jakarta--Bagi pejabat yang masih doyan menerima suap, kini harus berhati-hati. Hasil penyadapan yang biasa dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan, kini telah resmi menjadi alat bukti.


Sehingga, hasil penyadapan yang selama ini hanya digunakan sebagai pelengkap bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana,kini memiliki 'gigi' yang kuat.

"Jadi yg namanya penyadapan itu bisa menjadi alat bukti," tegas Jaksa Agung Hendarman Supandji seusai membuka seminar dan sosialisasi UU Informasi dan Transaksi Elektornik (ITE) di Kejagung, Kamis (17/4).

Pada pasal 5 ayat 1 UU ITE, disebutkan bahwa informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dan atau hasil cetakannya merupakan alat bukti hukum yang sah. Ayat 2 disebutkan, informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dan atau hasil cetaknya, merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai hukum acara yang berlaku di Indonesia.

Dijelaskan Hendarman, dalam UU KUHAP yang dinyatakan alat bukti yakni saksi, surat, keterangan ahli, petunjuk, pengakuan. "Sekarang, lima tambah satu lagi yaitu sadap itu," lanjut Hendarman.Baca Tribun Batam Selengkapnya

Read More......

Kejagung Bantah Tudingan MS Kaban

Kejaksaan Agung membantah tudingan Menteri Kehutanan MS Kaban. Kejaksaan menyangkal ada oknum jaksa yang menyembunyikan dan tidak menyidangkan perkara illegal logging di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).



Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) BD Nainggolan menjelaskan, bahwa dalam acara dialog di sebuah televisi swasta pada 10 April lalu, MS Kaban menyatakan bahwa dalam kasus pembalakan liar di Ketapang melibatkan seluruh aparat penegak hukum termasuk Kejaksaan.

"Menanggapi itu, kami menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak didukung fakta," tegas Nainggolan di Kejagung, Jakarta, Kamis (17/4).

Menurut Nainggolan, yang terjadi sebenarnya adalah ada satu perkara illegal loggimg yang berkas perkaranya diteliti oleh Kejari KEtapang sudah dinyatakan lengkap atau P21. Kemudian Kejari mengirimkan surat pemberitahuan bahwa perkara sudah lengkao (P21A).

"Namun sampai saat inii tersangka dan barang bukti belum diserahkan penyidik. Jadi jelas tidak ada oknum jaksa yang menyembunyikan perkara," tambah Nainggolan.

Nainggolan menambahkan, Kejari Ketapang telah menyidangkan 18 perkara dengan 18 pelaku illegal logging. Jaksa menuntut 3-5 tahun. Namun hakim hanya menjatuhkan vonis 5-6 bulan saja.

Baca Tribun Batam Selengkapnya

Read More......

Selasa, 15 April 2008

Gus Dur Sebut SBY-JK Rusak PKB

JAKARTA----Pernyata an mengejutkan kembali dilontarkan Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur. Saat ditanya wartawan perihal konflik internal yang terjadi di partainya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gus Dur secara terang- terangan menuding ada keterlibatan dari pihak luar. "Kan ada orang luar. Muhaimin (Ketua Dewan Tanfidz PKB Muhaimin Iskandar) itu hanya alat," ujar Gus Dur dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Selasa (15/4).


Bahkan, Gus Dur dengan tegas menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai sumber konflik di partai besutannya. Orang nomor satu dan dua di republik itu dituding sebagai orang luar yang dianggap tengah berupaya menrusak PKB. "SBY dan JK orangnya! Mau apa?" ujar Gus Dur saat menjawab pertanyaan mengapa PKB setiap menjelang Pemilu selalu ribut.
Sebelumnya, memang sempat beredar kabar bahwa alasan pemecatan Muhaimin dikarenakan Wakil Ketua DPR RI itu terlalu dekat dengan pihak istana. Namun, saat ditanya kebenaran apakah alasan pemecatan Muhaimin itu karena terlalu dekat dengan istana, Gus Dur mengelak.

"Nggak begitu. Keputusan kan di dalam rapat, itu karena dia melanggar. Itu anak buahnya sendiri yang usul supaya Muhaimin itu mengundurkan diri. Pada rapat dia mau mundur, belakangan dia nggak mau. Pimpinan parpol kok begitu," sambung mantan presiden ini.

Gus Dur juga menegaskan bahwa pemecatan yang dilakukan Muhaimin kepada putrinya, Yenny Wahid dari posisi Sekjen sangat tidak berdasar. "Nggak bisa. Pemecatan itu hanya bisa oleh Majelis Syuro, ada sidang gabungan yang menetap soal hukumannya seorang. Kalau Muhaimin gak ngerti begini yah sudha kebangetan," sebut Gus Dur.

Sementara itu, menanggapi usulan dilakukannya islah antara dirinya dengan Muhaimin, Gus Dur dengan tegas menolaknya. Ia mengatakan, dirinya pernah didorong oleh salah stau Ketua PBNU, Masdar FM untuk segera melakukan islah dengan keponakannya itu. Namun, bagi Gus Dur, Islah itu ada dua macam. Pertama, sekadar memaafkan dan membina silaturrahmi.

"Itu sudah saya jalankan dari dulu. Yang kedua, mendudukkan orang yang tidak jujur sebagai pengurus partai, nah itu yang saya tidak mau, dan muhaimin termasuk mereka," sambun Gus Dur.(ded/tribun)

Read More......

Agus akan Galang Kekuatan JI Syria

JAKARTA-- Penangkapan terhadap ahli perakit bom Jamaah Islamiyah
(JI) generasi setelah doktor Azahari, dokter Agus
Purwanto, mengungkap fakta baru tentang jaringan
teroris JI internasional. Koordinasi jaringan JI
Indonesia dengan JI internasional ternyata masih
aktif.



Saat dokter Agus Purwanto ini ditangkap di Malaysia
bersama satu anggotanya, Abu Husna, dalam sebuah
operasi pendatang haram di Malaysia, akhir Januari
lalu, ternyata mereka tengah dalam upaya untuk
menggalang kekuatan internasional.

“Mereka mau pergi ke Syria untuk menggalang kekuatan
di sana,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen
Abubakar Nataprawira, Selasa (15/4).

Belum terungkap sejak kapan dokter Agus dan Abu Husna
berada di Malaysia. Begitu juga dengan keberadaan
mereka selama ini. Kadiv Humas belum bersedia
mengungkapkan tentang aktivitas dan keberadaan kedua
teroris jaringan JI selama buronan, sejak 2006 lalu.

“Ini masih dalam pengembangan penyidikan. Nanti
setelah selesai kita ungkap semua. Penyidik masih
membidik jaringan mereka, baik yang di Indonesia
maupun yang di Syria dan jaringan internasional
lainnya,” elak Abubakar.

Read More......

Senin, 14 April 2008

Teroris JI Poso Ditangkap di Malaysia

JAKARTA--Walaqah Jamaah Islamiyah (JI) Poso yang selama ini
menjadi DPO, dokter Agus, ditangkap di Malaysia. Ia
ditangkap bersama anak buahnya, Abu Husna. Kini
keduanya sudah diboyong ke Jakara dan ditahan di
Kelapa Dua.



Kepastian tertangkapnya dua teroris yang selama ini
mengacak-acak Poso disampaikan Kabareskrim Mabes Polri
Komjen Bambang Hendarso Dhanuri, Senin (14/4). Hanya
saja Bambang Hendarso belum bersedia mengungkapkan
perihal penangkapan kedua teroris ini di negeri
tetangga secara detail.

"Ya bener. Keduanya sudah ditangkap dan telah kita
bawa ke Jakarta. Lebih lengkapnya tunggu besok saja
ya," kata Bambang Hendarso yang nampak tergesa-gesa
pergi. Menurut informasi orang di sekitarnya, Bambang
Hendarso segera merapat ke Kejagung untuk koordinasi.
Tapi koordinasi penanganan kasus apa, tidak
disebutkan.

Dokter Agus memiliki kemampuan merakit bom. Ia
disebut-sebut sebagai salah seorang yang dikader oleh
teroris Dr Azahari, untuk dipersiapkan sebagai
pengganti Doktor Azahari bila sewaktu-waktu di
tangkap. Ia pernah mengikuti pelatihan khusus
perakitan bom dari Doktor Azahari di Blitar pada 2005
lalu.

Selain itu, dokter Agus juga disebut-sebut sebagai
dokter yang merawat pentolan JI Noordin M Top saat
mengalami luka-luka. Posisinya di struktur organisasi
JI, dr Agus disebut-sebut menjabat sebagai Walaqah JI
Poso sejak 2006. Ia ditunjuk sebagai walaqah JI Poso
setelah Hasanudin tertangkat.

Menurut keterangan Kabareskrim, dokter Agus diduga
tidak hanya terlibat teroris di Poso saja. Ia juga
terlibat teroris di berbagai wilayah di luar Poso.
Sayang Kabareskrim belum mau mengungkapkan rekam jejak
petualangan terorisme yang telah dilakukan dr Agus.
"Besok saja, ya," kata ketika ditanya tentang rekam
jejak dr Agus.

Doter Agus berhasil melarikan diri ke Philipina saat
polisi melakukan penangkapan besar- besaran terhadap
kelompok teroris di Poso, tahun 2006 lalu. Di
Philipinan dr Agus disebut-sebut bergabung dengan
kelompok gerilyawan pimpinan Abu Sayaf di Philipinan
Selatan.

Belum diperoleh informasi lebih jelas bagaimana ia
kemudian menyusup ke Malaysia. Ada sumber yang
menyebut ia hendak kembali menyeberang ke Indonesia
setelah Poso aman dan polisi tidak lagi gencar
melakukan operasi teroris. Ia kemudian ditangkap di
Malaysia pada akhir Maret 2008 lalu dan kemudian
setelah diperiksa di Deportasi ke Indonesia. (persda network)

Read More......

Minggu, 13 April 2008

Mabes Polri: Kapolsek Blambangan Gugur dalam Tugas

JAKARTA,--Mabes Polri menyatakan Kapolsek Blambangan Umpu,
Lampung Utara, AKP Wiyono yang tewas tertembak
perampok pada Jumat (11/4) dinihari adalah gugur dalam
tugas. Polri akan memberikan penghormatan jasa atas
pengorbanan AKP Wiyono.



Hanya saja, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar
Nataprawira belum menyebutkan bentuk penghormatan yang
akan diberikan kepada AKP Wiyono. "Nanti, pasti ada
penghargaan atas pengorbanannya, " kata Abubakar, Jumat
(11/4). Namun biasanya Polri memberikan kenaikan
pangkat terhadap anggotanya yang gugur dalam tugas.

Peristiwa naas yang dialami AKP Wiyono ini terjadi
pada pukul 03.50 WIB, di Desa Talangbaru, Kecamatan
Organ Lama, Lampung Utara. Saat itu Wiyono bersama 3
rekannya mencoba mencegah perampokan yang dilakukan
kawanan bandit yang menumpang mobil Daihatsu Espass
pick up warna hitam dan sepeda motor Honda MegaPro.

Wiyono dan kawan-kawan mencoba menggagalkan aksi
perampok itu. Tidak diduga akan mendapat perlawanan.
Saat Kapolsek dan anak buahnya konsentrasi pada
sejumlah kawanan rampok yang ada di dalam mobil,
tiba-tiba muncul anggota kawanan rampok naik motor
Mega Pro dan langsung memuntahkan tembakan.

Wiyono yang tidak menduga kemunculan anggota kawanan
ini tidak sempat menghindar dari serangan peluru tajam
itu. Perutnya di tembuh timah panas dan dan tak lama
kemudian menghembuskan napas terakhirnya sebelum
sampai di rumah sakit.

Menurut keterangan Kadiv Humas, Polda Lampung sudah
membentuk tim khusus untuk mengejar kawanan perampok
yang telah menewaskan anggotanya ini. Tim merupakan
gabungan dari beberapa Polsek dan langsung diback up
oleh Polda Lampung. (persda network/sugiyarto)

Read More......

Ibunda Al Amin Yakin Anaknya Tidak Korupsi

JAKARTA-- Ny Nahdiar, ibunda Al Amin Nasution, anggota DPR yang
ditangkap basah KPK tengah menerima suap dari Sekda
Bintan, Riau, Azirwan, kemarin, Sabtu (12/4), kembali
menenggok anaknya ditahanan Polda Metro Jaya.



Sejak Al Amin ditangkap KPK dan ditahan di tahanan
Polda Metro Jaya, Rabu dinihari (9/4) lalu, Nahdiar
sudah tiga kali menengok anaknya. Begitu mendengar
anaknya ditangkap, Ny Nahdiar yang selama ini tinggal
di Bengkulu, langsung terbang ke Jakarta, untuk
menengok langsung kondisi anaknya di dalam tahanan.

Ia sepertinya tidak percaya dengan nasib yang tengah
dialami Al Amin. Apalagi berbagai media menyebut saat
ditangkap basah sedang menerima suap dari Sekda Bintan
di Hotel Ritz Carlton tengah bersama seorang ABG yang
diduga PSK. Sebab di mata Ibundanya, Al Amin adalah
anak yang baik dan tidak bakal melakukan perbuatan
seperti itu.

Keyakinan Nahdiar bahwa Al Amin adalah anak yang baik
dan tidak bakal melakukan perbuatan serendah itu
diungkapkannya dalam kunjungan ke tiga kemarin. "Saya
tahu anak saya anak baik," ungkap Nahdiar kepada
wartawan.

Untuk itu Nahdiar yakin anaknya tidak bersalah. Ia
yakin anaknya tidak melakukan korupsi sebagaimana yang
dituduhkan oleh KPK. Ia minta semua pihak memegang
asas praduga tidak besalah. Masyarakat jangan memvonis
Al Amin telah melakukan korupsi, sebelum ada putusan
pengadilan. Apa yang dialami Al Amin baru sebatas
dugaan.

"Saya yakin anak saya bebas murni. Ia tidak bersalah.
Tidak melakukan korupsi. Mohon semua pihak memegang
asas praduga tak bersalah. Jangan memvonis dulu
sebelum ada keputusan pengadilan," katanya.

Selain dikunjungi oleh Ibunda dan suadara-saudaranya,
Al Amin kemarin juga dikunjungi oleh kuasa hukumnya
dan dua temannya sesama anggota DPR, yakni Ade Daud
Nasution dan Ali Mochtar Ngabalin. Keduanya mengaku
datang ke tahanan Polda Metro Jaya karena ditelpon
oleh Al Amin. (persda network/sugiyarto)


Read More......

Jumat, 11 April 2008

Kapolsek Blambangan Tewas Ditembak Perampok

BANDAR LAMPUNG --Kapolsek Blambangan Umpu AKP Wiyono (45) tewas
tertembak perampok, Jumat (11/4) dini hari pukul 04.00 di Talang Baru,
Ogan Lama, Lampung Utara. Wiyono tertembak di bagian perut sebelah
kanan dan langsung tewas di tempat.



Kapolres Way Kanan AKBP Beni Ali yang ditemui di RS Bhayangkara Bandar
Lampung, Jumat (11/4) mengatakan, tewasnya Wiyono terjadi saat ia
bertugas mencegat kawanan perampok. Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP
Hendriansyah menelpon AKP Wiyono pukul 03.15 dan meminta bantuan untuk
mengejar dan menghentikan pelaku perampokan di Talang Baru Ogan Lama
Lampung Utara.

Perampok diduga menggunakan pick up daihatsu espass warna hitam dan
sepeda motor honda mega pro. Wiyono kemudian meluncur bersama tiga
anak buahnya. Sayang ketika tiba di Talang Baru dan Wiyono berupaya
menghentikan daihatsu espass hitam pick up, mobil yang diduga sebagai
mobil yang dipakai pelaku perampokan lepas.

Sementara pelaku perampok yang mengendarai sepeda motor honda mega pro
berhenti dan menembak Wiyono. Tubuh Wiyono lantas dibawa ke RS
Bhayangkara untuk diautopsi. Hingga siang ini otopsi belum selesai.
Direncanakan jasad Wiyono akan disemayamkan di Polda Lampung untuk
mendapat penghormatan terakhir. Wiyono rencananya akan dimakamkan di
Taman Makam Pahlawan Lampung usai salat Jumat.(kompas)

Read More......

Kamis, 10 April 2008

Suap Untuk Al Amin Rp 4 Juta

JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI Lukman Hakiem menilai uang Rp 4 juta yang dipakai sebagai suap untuk Anggota DPR RI seperti Al Amin Nasution tergolong kecil.
"Tidak benar (Al Amin) ditangkap tangan cuma Rp 4 juta. Itu hina DPR. Masak cuma Rp 4juta dibilang tertangkap tangan. Kalau Rp 4 miliar atau Rp 4 triliun sudahlah (baru tertangkap tangan)," kata Lukman di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (10/4).

Lukman juga membantah, Rp 67 juta yang diambil KPK di mobil Amin adalah uang yang digunakan Pejabat Sekda Kabupaten Bintan untuk menyuap Al Amin.

"Uang yang dimobil itu uang reses dewan. Saya juga baru ambil uang reses saya dan saya simpan di mobil. Kalau begitu saya juga bisa ditangkap KPK dong," kata rekan Amin di PPP ini.

Menurut dia, apa yang dialami Al Amin adalah bentuk pendzoliman terhadap karakter Anggota DPR RI asal Jambi tersebut.

"Biar informasinya berimbang kami jelaskan ini. Tadi pagi Pimpinan Fraksi kami (PPP) telah jenguk Al Amin (Tahanan Polda Metro Jaya) dan dia dalam keadaan baik-baik," katanya.

Dalam penggerebekan KPK di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (9/4), dini hari ditemukan uang Rp 4 juta yang diduga akan digunakan Pejabat Sekda Bintan sebagai uang suap terkait alih fungsi hutan lindung di Bintan Provinsi Kepri. Selain itu KPK juga menemukan Rp 67 juta di mobil Al Amin yang diparkir di luar hotel.

Read More......