Rabu, 30 April 2008

Marissa Ancam Lapor ke Mabes Polri

KRIMINAL JAKARTA --Genderang perang dingin antara mantan calon wakil
Gubernur Banten Marissa Haque dengan Gubernur terpilih
Ratu Atut khonsiah masih terus ditabuh oleh Marissa.
Ia kelihatannya ingin membuktikan kepada masyarakat
bahwa laporannya tentang ijazah palsu Ratu Atut tidak
main-main.


Rabu (30/4) aktris cantik ini kembali mendatangi Polda
Metro Jaya. Kedatangan Marissa kali ini untuk
mempertanyakan kenapa laporan ijazah palsu Gubernur
Ratu Atut itu sudah enam minggu lebih belum juga
diproses.

"Sudah enam minggu belum ada ada tindakan apa-apa dari
penyidik Polda ini," ujar Marissa saat mendatangi
Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

Marissa menyayangkan sikap penyidik Polda yang tebang
pilih dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Bahkan menurut Marissa,penyidik sengaja tidak
menindaklanjuti laporan ijazah palsu ini karena
menyangkut seorang pejabat.

"Sepertinya ada tekanan dari pihak-pihak tertentu,
sehingga laporan ijazah palsu itu tidak
ditindaklanjuti. Hanya jalan di tempat," kata Marissa.

Menurut Marissa, bila tidak ada tekanan dari pihak
manapun, seharusnya penyidik sudah dari awal menyita
ijazah Ratu Atut. Tapi sampai sekarang, sudah enam
minggu, belum ada tindakan apa-apa," ungkapnya.

Kedatangan Marissa ke Polda Metro Jaya salah satunya
berniat untuk menemui Kepala Unit 4 dan 5 Keamanan
Negara untuk menanyakan laporan tersebut. Namun
langkah istri Roker Ikang Fauzi ini tidak berhasil.

Maka kemudian langkah Marissa beralih ke Kabid Propam
Polda Metro Jaya untuk melaporkan proses penanganan
terhadap laporannya yang tidak serius ini. Bila nanti
masih mentok dan tidak ada perkembanganya, Marissa
bakal melaporkannya ke Mabes Polri. (persda
network/sugiyarto)

Read More......

Senin, 28 April 2008

Kapolri: HUT RMS di Ambon Aman

-Pasutri Pemilik Bendera Diamankan
Kapolri Jendral Sutanto menyatakan tidak ada perayaan
hari ulang tahun (HUT) Republik Maluku Selatan (RMS)
bertepatan dengan lahirnya gerakan RMS. Kondisi
keamanan di Ambon dan Maluku berlangsung kondusif.
Semua belangsung sebagaimana hari-hari biasa.


"Sejauh ini aman. Hanya yang dua penangkapan itu saja
tadi pagi," ungkap Kapolri, Jumat (25/4). Dua orang
yang ditangkap tersebut adalah pasangan suami istri
(pasutri), yakni Marthen Telusa dan istrinya Ene
Siahaya.

Pasutri ini merupakan warga RT 002 RW 03 Kelurahan
Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Maluku. Mereka
ditangkap satuan reserse dan brimob Polda Maluku,
Jumat pagi (25/4), karena memiliki atribut gerakan
Republik Maluku Selatan atau RMS. Tapi keduanya belum
sempat mengibarkan atribut RMS tersebut untuk
menyambut HUT RMS yang jatuh pada 25 April ini.

Dalam penggeledahan dirumah pasutri itu ditemukan dua
bendera benang raja ukuran 1,5 x 1 meter persegi, satu
buku sejarah minoritet Maluku di Belanda, tiga rangkap
surat terkait RMS dari Belanda, dan dua tirai bermotif
warna merah-hijau -putih-biru, warna bendera RMS.

Sebelum ditangkap Marthen Telusa dan Ene Siahaya sudah
dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik
Polda Malu sejak beberapa hari lalu. Suami-istri
aktivis RMS itu kini masih kembali diperiksa di Markas
Polda Maluku.

Keduanya tersangka mengakui bendera itu yang baru
selesai dijahit. Rencananya akan dikibarkan saat
peringatan hari ulang tahun RMS, yang bertepatan jatuh
pada hari Jumat ini.

Untuk langkah antisipasi terjadinya pengibaran HUT RMS
di wilayah Ambon dan Maluku dilakukan patroli keliling
hingga ke daerah-daerah. Patroli tidak hanya
dikota-kota. Masyarakat di beberapa tempat juga
terlibat aktif berjaga di pos-pos pengamanan swakarsa.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira
secara terpisah menyatakan penahanan pasutri itu
dilakukan hanya untuk melakukan pemeriksaan secara
intensif, apakah mereka benar terlibat gerakan RMS
atau tidak.

"Ini hanya untuk mengetahui apakah mereka terlibat
gerakan RMS atau tidak. Kalau nanti hasil pemeriksaan
tidak cukup bukti-bukti yang mengarah ke sana, ya kita
lepas lagi," katanya. (persda network/sugiyarto)

Read More......

Jumat, 25 April 2008

Kapolda Kalbar Lolos Jeratan Pidana

KRIMINAL NASIONAL-- Brigjen Zainal Abidin Ishak sudah resmi tidak
menduduki jabatan Kapolda Kalimantan Kalbar. Kapolri
Jendral Sutanto sudah melantik Brigjen Nata Kusuma
sebagai pengganti Brigjen Zainal Abidin. Ia dicopot
dari jabatan Kapolda Kalbar menyusul terbongkarnya
illegal logging besar- besaran di wilayah Ketapang,
Kalimantan Barat.


Meski tidak menduduki lagi jabatan Kapolda Kalbar dan
dimutasi tanpa mendapat jabatan lagi, sebagai staf
ahli Kapolri, namun Brigjen Zainal sudah cukup
beruntung. Sebab ia tidak bakal dikait-kaitkan lagi
dengan tindak pidana pembalakan liar yang terjadi di
wilayahnya. Ia sudah bebas dari ancaman proses hukum
pidana.

Kapolri Jendral Sutanto seusai melantik Brigjen Nata
Kusuma sebagai Kapolda Kalbar, Kamis (24/4), sudah
menegaskan tidak akan memproses pidana terhadap Zainal
Abidin. Menuru Kapolri, dari hasil pemeriksaan yang
dilakukan propam, tidak ditemukan bukti- bukti
keterlibatan Zainal Abidin dalam kasus pembalakan liar
di wilayahnya.

"Itu (pembiaran terjadinya pembalakan liar) kan bukan
pelanggaran tindak pidana. Dia hanya tidak
melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan itu sudah kita
ganti," tegas Kapolri ketika ditanya wartawan tentang
tindak pembiaran terjadinya pembalakan liar yang
dilakukan Zainal Abidin selaku Kapolda Kalbar.

Menurut Kapolri, anggotanya yang terbukti terlibat
kasus pembalakan liar bakal diproses secara hukum
pidana. Ia mencontohkan Kapolres Ketapang. "Anggota
yang terbukti terlibat melakukan pembalakan liar, kita
proses hukum pidana, seperti Kapolres Ketapang," kata
Kapolri.

Ada tiga pejabat di Polres Ketapang yang telah
ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kapolres, Kasat
Reskrim dan Kapospol. Ketiganya telah ditahan di
tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani
pemeriksaan kasus pidana. Mereka terancam bakal
dipecat dari dinas kepolisian dan dipenjara bila nanti
pengadilan memvonis mereka terbukti terlibat dalam
pembalakan liar di wilayah yang seharusnya dijaga dan
diamankan.

Sumber-sumber di Mabes Polri mengungkapkan dugaan kuat
terhadap keterlibatan Zainal Abidin dalam pembalakan
liar di wilayahnya. Salah satu indikasinya adalah
kedekatannya dengan para cukong besar yang sampai saat
masih buron. Ia disebut-sebut akrab dengan cukong itu.
Bahkan anak buahnya tidak berani berbuat apa-apa
karena adanya kedekatan cukong kayu ini dengan Zainal
Abidin.

Zainal juga disebut-sebut telah memerintahkan kepada
anak buahnya untuk mengeluarkan SP-3 terhadap tiga
kasus besar yang terjadi di wilayahnya. Namun sebelum
perintah Zainal untuk mengeluarkan surat perintah
pemberhentian penyidikan itu dilaksanakan, Zainal
sudah dicopot lebih dulu oleh Kapolri. (persda
network/sugiyarto)

Read More......

Kapolda Kalbar Lolos Jeratan Pidana

KRIMINAL NASIONAL-- Brigjen Zainal Abidin Ishak sudah resmi tidak
menduduki jabatan Kapolda Kalimantan Kalbar. Kapolri
Jendral Sutanto sudah melantik Brigjen Nata Kusuma
sebagai pengganti Brigjen Zainal Abidin. Ia dicopot
dari jabatan Kapolda Kalbar menyusul terbongkarnya
illegal logging besar- besaran di wilayah Ketapang,
Kalimantan Barat.


Meski tidak menduduki lagi jabatan Kapolda Kalbar dan
dimutasi tanpa mendapat jabatan lagi, sebagai staf
ahli Kapolri, namun Brigjen Zainal sudah cukup
beruntung. Sebab ia tidak bakal dikait-kaitkan lagi
dengan tindak pidana pembalakan liar yang terjadi di
wilayahnya. Ia sudah bebas dari ancaman proses hukum
pidana.

Kapolri Jendral Sutanto seusai melantik Brigjen Nata
Kusuma sebagai Kapolda Kalbar, Kamis (24/4), sudah
menegaskan tidak akan memproses pidana terhadap Zainal
Abidin. Menuru Kapolri, dari hasil pemeriksaan yang
dilakukan propam, tidak ditemukan bukti- bukti
keterlibatan Zainal Abidin dalam kasus pembalakan liar
di wilayahnya.

"Itu (pembiaran terjadinya pembalakan liar) kan bukan
pelanggaran tindak pidana. Dia hanya tidak
melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan itu sudah kita
ganti," tegas Kapolri ketika ditanya wartawan tentang
tindak pembiaran terjadinya pembalakan liar yang
dilakukan Zainal Abidin selaku Kapolda Kalbar.

Menurut Kapolri, anggotanya yang terbukti terlibat
kasus pembalakan liar bakal diproses secara hukum
pidana. Ia mencontohkan Kapolres Ketapang. "Anggota
yang terbukti terlibat melakukan pembalakan liar, kita
proses hukum pidana, seperti Kapolres Ketapang," kata
Kapolri.

Ada tiga pejabat di Polres Ketapang yang telah
ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kapolres, Kasat
Reskrim dan Kapospol. Ketiganya telah ditahan di
tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani
pemeriksaan kasus pidana. Mereka terancam bakal
dipecat dari dinas kepolisian dan dipenjara bila nanti
pengadilan memvonis mereka terbukti terlibat dalam
pembalakan liar di wilayah yang seharusnya dijaga dan
diamankan.

Sumber-sumber di Mabes Polri mengungkapkan dugaan kuat
terhadap keterlibatan Zainal Abidin dalam pembalakan
liar di wilayahnya. Salah satu indikasinya adalah
kedekatannya dengan para cukong besar yang sampai saat
masih buron. Ia disebut-sebut akrab dengan cukong itu.
Bahkan anak buahnya tidak berani berbuat apa-apa
karena adanya kedekatan cukong kayu ini dengan Zainal
Abidin.

Zainal juga disebut-sebut telah memerintahkan kepada
anak buahnya untuk mengeluarkan SP-3 terhadap tiga
kasus besar yang terjadi di wilayahnya. Namun sebelum
perintah Zainal untuk mengeluarkan surat perintah
pemberhentian penyidikan itu dilaksanakan, Zainal
sudah dicopot lebih dulu oleh Kapolri. (persda
network/sugiyarto)


Read More......

Perusahaan Tommy Soeharto Digugat

Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku kuasa dari pemerintah akan mengajukan gugatan perdata terhadap empat perusahaan terkait dugaan adanya rekayasa penjualan murah aset PT Timor Putra Nasional (TPN).


Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, pekan depan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan melakukan ekspose atau gelar perkara atas rencana gugatan perdata kasus PT Timor tersebut.

"Minggu depan selesai (surat gugatannya). Mungkin Senin atau Selasa berkasnya bisa di depan Saya, baru dilimpahkan, " tegas Hendarman di Kejagung, Jakarta, Jumat (25/4).

Siapa yang jadi tergugat? "Yang jadi tergugat adalah para
pemegang saham TPN dan para pemegang saham PT Vista Bella Pratama dan yang terlibat di dalamnya," tambah Hendarman.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Alex Sato Bya sebelumnya menyebutkan, para tergugat dalam kasus PT Timor adalah PT Timor, PT Vista Bella, Amazonac Finance dan Wedingly Capital.

Saat ditanya apakah Tommy Soeharto selaku pemegang saham PT Timor juga akan digugat, Hendarman tak mau menjelaskan. "Yang digugat para pemegang saham. Lihat saja nanti Minggu depan," tambahnya.

Dugaan kongkalingkong penjualan murah aset PT Timor terungkap setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan rapat koordinasi dengan KPK dan Kejagung tahun lalu. PT Timor yang aset dan hutangya sebesar Rp 4,5 trilyun, hanya dilelang Badan Penyehatan dan Perbankan Nasional (BPPN) kepada PT Vista Bella sebesar Rp 512 milyar.

Belakangan diketahui, dana yang digunakan PT Vista Bella berasal dari Humpuss Grup. Padahal, PT Timor adalah perusahaan yang terafiliasi dengan Humpuss yang tak lain milik Tommy. (persda network/yls)

Read More......

Australia memperingati Anzac Day Balikpapan

BALIKPAPAN, TRIBUN - Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia, Bill Farmer bersama ratusan warga Australia memperingati Anzac Day di tugu Australia depan lapangan Merdeka Balikpapan, Jum'at (25/4). Upacara peringatan Anzac Day di laksanakan , tepat pukul 06.00 Wita, saat suling pagi dari kilang PT. Pertamina (Persero) Unit Pengolahan (UP) V, mulai berbunyi.


Hari Anzac merupakan peringatan atas gugurnya 229 tentara Australia, bertempur untuk membebaskan pulau Kalimantan dari pendudukan Jepang, yang telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun. Peristiwa yang terjadi pada tahun 1945 silam, dilakukan tentara Divisi ke-7 Autralia, merupakan operasi sekutu besar-besaran terakhir kali pada Perang Dunia Kedua.? Balikpapan yang saat itu merupakan pelabuhan minyak utama di Asia Timur diserbu tentara Australian atas pendudukan Jepang.

Farmer mengatakan Balikpapan merupakan tempat yang istimewa, untuk mengingat mereka yang bertempur, menderita dan gugur. "Untuk memberi hormat kita, kepada mereka yang menyerahkan hidupnya," ujarnya.

Pada peringatan hari Anzac ini hadir pula Kapolda Kaltim, Irjen Indarto, Walikota Balikpapan, Imdaad Hamid, Kapolresta Balikpapan, AKBP Arkan Hamzah, Dandim 0905/Balikpapan, Letkol Rifki dan beberapa pejabat lainnya.? Puncaknya, bendera kebangsaan Australia dikibarkan setengah tiang di samping bendera Merah Putih. Selanjutnya Farmer dan Imdaad serta beberapa pejabat meletakan karangan bunga di Tugu Australia, sebagai tanda penghormatan kepada tentara Australia yang gugur di medan perang.(Selengkapnya baca Tribun Batam)

Read More......

Jumat, 18 April 2008

Putusan MA Diterima, Amrozi Cs Langsung Dieksekusi

Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati pelaku bom Bali I baru bisa dilaksanakan setelah ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa Peninjauan Kembali (PK) Amrozi Cs telah dicabut.



Jika keputusan tersebut sudah diterima, Kejaksaan selaku eksekutor baru bisa melaksanakan eksekusi. Bahkan, Hendarman sudah memerintahkan eksekutor untuk segera mengeksekusi Amrozi Cs begitu keputusan MA diterima.

"Kalau saya terima itu (Keputusan MA), kuat itu (pelaksanaan eksekusi). Saya sudah minta eksekutor untuk cepat," tegas Hendarman seusai Sholat Jumat di Masjid Baitul Adli,Kejagung, Jakarta, Jumat (18/4).

Ditegaskan Hendarman, pelaksanaan eksekusi Amrozi Cs sebenarnya sudah bisa dilaksanakan. "Sebetulnya sudah bisa (eksekusi) karena dia mencabutnya PK-nya. Kita perlu hitam diatas putih. Registernya masih hidup," tegasnya.

Selain alasan belum diterimanya keputusan dari MA, Hendarman mengatakan bahwa hukuman untuk Amrozi adalah hukuman mati. "Karena ini masalahnya hukuman mati, kalau dieksekusi dan dia gunakan lagi (hak hukumnya), masih hidup lagi (dikabulkan) , gimana?. Jadi harus ada suatu penetapan majelis hakim," tambah Hendarman. (persda network/yls)

Read More......

5 Jurus Jampidsus Tertibkan Jaksa dan Melawan Markus

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi punya lima jurus jitu untuk menertibkan anak buahnya sekaligus melawan makelar kasus (markus). Lima peraturan yang sudah selesai dibuat Marwan tersebut, akan dipasang di Gedung Bundar Kejagung dengan tampilan menarik yakni dikemas dalam neonbox.


"Sebentar lagi dipasang,isinya peringatan kepada jaksa dan pegawai," tegas Marwan di Kejagung, Jakarta, Jumat (18/4). Marwan dilantik menjadi Jampidsus sejak 14 April lalu.

Lima peraturan Marwan yakni, 1) Jaksa dan pegawai dilarang menerima tamu yang berkaitan dengan perkara. 2) Setiap orang yang berkaitan dengan perkara dilarang naik ke lantai 1-5 Gedung Bundar. 3) Setiap orang dilarang memberikan atau menjanjikan sesuatu pada jaksa atau pegawai yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

4) Setiap jaksa dan pegawai dilarang menerima sesuatu dalam bentuk apapun. 5) Bagi jaksa dan pegawai yang melanggar akan dikenakan PP Nomor 30 Tahun 1980, serta dipidanakan bila terbukti melakukan tindak pidana.

Selain membuat lima peraturan, Marwan juga akan membuat ruang pemeriksaan di lantai bawah. Selama ini, jaksa di jajaran Pidsus Kejagung selalu memeriksa saksi maupun tersangka dilantai 3-5. Tujuannya, agar pihak yang diperiksa tidak bisa menemui pimpinan di Gedung Bundar.

Di ruang pemeriksaan tersebut, Marwan rencananya juga akan memasang circuit closed television (CCTV). Sehingga, Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus bisa memantau jalannya pemeriksaan yang dilakukan oleh jaksa. (persda network/yls)

Read More......

Perusahaan Tommy Soeharto Akan Digugat Kejagung

Jakarta-- Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mendaftarkan gugatan terhadap perusahaan milik Tommy Soeharto yang diduga melakukan konspirasi dalam penjualan murah PT Timor Putra Nasional (TPN) kepada PT Vista Bella Pratama yang diduga dananya berasal dari Humpuss Groups.




"Mungkin kalau hari ini selesai, hari Senin diajukan (gugatannya) ," tegas Hendarman di Kejagung, Jakarta, Jumat (18/4).

Menurut Hendarman, ia akan terlebih dulu mengecek surat gugatan yang disusun oleh tim jaksa di jajaran Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Saat ditanya, siapa saja yang menjadi tergugat dalam kasus PT Timor tersebut, Hendarman tidak mau menjelaskan. "Wong surat gugatannya sedang disusun. Nanti saja kalau sudah selesai," tegas Hendarman.

Menurut Hendarman, ada empat opsi yang akan diajukan pemerintah melalui Kejagung dalam usahanya mengembalikan keuangan negara akibat penjualan murah PT TPN tersebut.
"Ada empat opsi. Begini, sebelum diajukan, anda
mau damai ngak. Kalalu damai, ngak maju (gugatannya) ," tegas Hendarman. "Pokoknya artinya yg sangat menguntungkan bagi negara.Pokoknya Rp 4 triliun masuk (ke negara)," tambah mantan Ketua Timtas Tipikor ini.

Kasus PT TPN ini mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berkoordinasi dengan KPK dan Kejagung di Gedung KPK. Dari rapat koordinasi tersebut, terungkap penjualan aset PT TPN dan utang senilai Rp 4,5 trilyun yang dilakukan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada PT Vista Bella Pratama, hanya dibeli sebesar Rp 512 miliar.

Belakangan diketahui, bahwa dana yang digunakan PT Vista Bella berasal dari Humpuss Group. Padahal, PT Timor adalah perusahaan yang terafiliasi dalam Humpuss Groups. Kedua perusahaan tersebut dimiliki oleh Tommy Soeharto.

Beberapa waktu lalu Jamdatun Untung Udjie Santoso menegaskan bahwa gugatan terhadap PT TPN ini akan dijadikan bukti tertulis untuk memperpanjang pembekuan dana milik Tommy di Bank Paribas, Guernsey sebesar 36 juta dolar AS. (persda network/yls)

Read More......

Kamis, 17 April 2008

Hasil Penyadapan Resmi Jadi Alat Bukti

Jakarta--Bagi pejabat yang masih doyan menerima suap, kini harus berhati-hati. Hasil penyadapan yang biasa dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan, kini telah resmi menjadi alat bukti.


Sehingga, hasil penyadapan yang selama ini hanya digunakan sebagai pelengkap bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana,kini memiliki 'gigi' yang kuat.

"Jadi yg namanya penyadapan itu bisa menjadi alat bukti," tegas Jaksa Agung Hendarman Supandji seusai membuka seminar dan sosialisasi UU Informasi dan Transaksi Elektornik (ITE) di Kejagung, Kamis (17/4).

Pada pasal 5 ayat 1 UU ITE, disebutkan bahwa informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dan atau hasil cetakannya merupakan alat bukti hukum yang sah. Ayat 2 disebutkan, informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dan atau hasil cetaknya, merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai hukum acara yang berlaku di Indonesia.

Dijelaskan Hendarman, dalam UU KUHAP yang dinyatakan alat bukti yakni saksi, surat, keterangan ahli, petunjuk, pengakuan. "Sekarang, lima tambah satu lagi yaitu sadap itu," lanjut Hendarman.Baca Tribun Batam Selengkapnya

Read More......

Kejagung Bantah Tudingan MS Kaban

Kejaksaan Agung membantah tudingan Menteri Kehutanan MS Kaban. Kejaksaan menyangkal ada oknum jaksa yang menyembunyikan dan tidak menyidangkan perkara illegal logging di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).



Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) BD Nainggolan menjelaskan, bahwa dalam acara dialog di sebuah televisi swasta pada 10 April lalu, MS Kaban menyatakan bahwa dalam kasus pembalakan liar di Ketapang melibatkan seluruh aparat penegak hukum termasuk Kejaksaan.

"Menanggapi itu, kami menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak didukung fakta," tegas Nainggolan di Kejagung, Jakarta, Kamis (17/4).

Menurut Nainggolan, yang terjadi sebenarnya adalah ada satu perkara illegal loggimg yang berkas perkaranya diteliti oleh Kejari KEtapang sudah dinyatakan lengkap atau P21. Kemudian Kejari mengirimkan surat pemberitahuan bahwa perkara sudah lengkao (P21A).

"Namun sampai saat inii tersangka dan barang bukti belum diserahkan penyidik. Jadi jelas tidak ada oknum jaksa yang menyembunyikan perkara," tambah Nainggolan.

Nainggolan menambahkan, Kejari Ketapang telah menyidangkan 18 perkara dengan 18 pelaku illegal logging. Jaksa menuntut 3-5 tahun. Namun hakim hanya menjatuhkan vonis 5-6 bulan saja.

Baca Tribun Batam Selengkapnya

Read More......

Selasa, 15 April 2008

Gus Dur Sebut SBY-JK Rusak PKB

JAKARTA----Pernyata an mengejutkan kembali dilontarkan Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur. Saat ditanya wartawan perihal konflik internal yang terjadi di partainya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gus Dur secara terang- terangan menuding ada keterlibatan dari pihak luar. "Kan ada orang luar. Muhaimin (Ketua Dewan Tanfidz PKB Muhaimin Iskandar) itu hanya alat," ujar Gus Dur dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Selasa (15/4).


Bahkan, Gus Dur dengan tegas menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai sumber konflik di partai besutannya. Orang nomor satu dan dua di republik itu dituding sebagai orang luar yang dianggap tengah berupaya menrusak PKB. "SBY dan JK orangnya! Mau apa?" ujar Gus Dur saat menjawab pertanyaan mengapa PKB setiap menjelang Pemilu selalu ribut.
Sebelumnya, memang sempat beredar kabar bahwa alasan pemecatan Muhaimin dikarenakan Wakil Ketua DPR RI itu terlalu dekat dengan pihak istana. Namun, saat ditanya kebenaran apakah alasan pemecatan Muhaimin itu karena terlalu dekat dengan istana, Gus Dur mengelak.

"Nggak begitu. Keputusan kan di dalam rapat, itu karena dia melanggar. Itu anak buahnya sendiri yang usul supaya Muhaimin itu mengundurkan diri. Pada rapat dia mau mundur, belakangan dia nggak mau. Pimpinan parpol kok begitu," sambung mantan presiden ini.

Gus Dur juga menegaskan bahwa pemecatan yang dilakukan Muhaimin kepada putrinya, Yenny Wahid dari posisi Sekjen sangat tidak berdasar. "Nggak bisa. Pemecatan itu hanya bisa oleh Majelis Syuro, ada sidang gabungan yang menetap soal hukumannya seorang. Kalau Muhaimin gak ngerti begini yah sudha kebangetan," sebut Gus Dur.

Sementara itu, menanggapi usulan dilakukannya islah antara dirinya dengan Muhaimin, Gus Dur dengan tegas menolaknya. Ia mengatakan, dirinya pernah didorong oleh salah stau Ketua PBNU, Masdar FM untuk segera melakukan islah dengan keponakannya itu. Namun, bagi Gus Dur, Islah itu ada dua macam. Pertama, sekadar memaafkan dan membina silaturrahmi.

"Itu sudah saya jalankan dari dulu. Yang kedua, mendudukkan orang yang tidak jujur sebagai pengurus partai, nah itu yang saya tidak mau, dan muhaimin termasuk mereka," sambun Gus Dur.(ded/tribun)

Read More......

Agus akan Galang Kekuatan JI Syria

JAKARTA-- Penangkapan terhadap ahli perakit bom Jamaah Islamiyah
(JI) generasi setelah doktor Azahari, dokter Agus
Purwanto, mengungkap fakta baru tentang jaringan
teroris JI internasional. Koordinasi jaringan JI
Indonesia dengan JI internasional ternyata masih
aktif.



Saat dokter Agus Purwanto ini ditangkap di Malaysia
bersama satu anggotanya, Abu Husna, dalam sebuah
operasi pendatang haram di Malaysia, akhir Januari
lalu, ternyata mereka tengah dalam upaya untuk
menggalang kekuatan internasional.

“Mereka mau pergi ke Syria untuk menggalang kekuatan
di sana,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen
Abubakar Nataprawira, Selasa (15/4).

Belum terungkap sejak kapan dokter Agus dan Abu Husna
berada di Malaysia. Begitu juga dengan keberadaan
mereka selama ini. Kadiv Humas belum bersedia
mengungkapkan tentang aktivitas dan keberadaan kedua
teroris jaringan JI selama buronan, sejak 2006 lalu.

“Ini masih dalam pengembangan penyidikan. Nanti
setelah selesai kita ungkap semua. Penyidik masih
membidik jaringan mereka, baik yang di Indonesia
maupun yang di Syria dan jaringan internasional
lainnya,” elak Abubakar.

Read More......

Senin, 14 April 2008

Teroris JI Poso Ditangkap di Malaysia

JAKARTA--Walaqah Jamaah Islamiyah (JI) Poso yang selama ini
menjadi DPO, dokter Agus, ditangkap di Malaysia. Ia
ditangkap bersama anak buahnya, Abu Husna. Kini
keduanya sudah diboyong ke Jakara dan ditahan di
Kelapa Dua.



Kepastian tertangkapnya dua teroris yang selama ini
mengacak-acak Poso disampaikan Kabareskrim Mabes Polri
Komjen Bambang Hendarso Dhanuri, Senin (14/4). Hanya
saja Bambang Hendarso belum bersedia mengungkapkan
perihal penangkapan kedua teroris ini di negeri
tetangga secara detail.

"Ya bener. Keduanya sudah ditangkap dan telah kita
bawa ke Jakarta. Lebih lengkapnya tunggu besok saja
ya," kata Bambang Hendarso yang nampak tergesa-gesa
pergi. Menurut informasi orang di sekitarnya, Bambang
Hendarso segera merapat ke Kejagung untuk koordinasi.
Tapi koordinasi penanganan kasus apa, tidak
disebutkan.

Dokter Agus memiliki kemampuan merakit bom. Ia
disebut-sebut sebagai salah seorang yang dikader oleh
teroris Dr Azahari, untuk dipersiapkan sebagai
pengganti Doktor Azahari bila sewaktu-waktu di
tangkap. Ia pernah mengikuti pelatihan khusus
perakitan bom dari Doktor Azahari di Blitar pada 2005
lalu.

Selain itu, dokter Agus juga disebut-sebut sebagai
dokter yang merawat pentolan JI Noordin M Top saat
mengalami luka-luka. Posisinya di struktur organisasi
JI, dr Agus disebut-sebut menjabat sebagai Walaqah JI
Poso sejak 2006. Ia ditunjuk sebagai walaqah JI Poso
setelah Hasanudin tertangkat.

Menurut keterangan Kabareskrim, dokter Agus diduga
tidak hanya terlibat teroris di Poso saja. Ia juga
terlibat teroris di berbagai wilayah di luar Poso.
Sayang Kabareskrim belum mau mengungkapkan rekam jejak
petualangan terorisme yang telah dilakukan dr Agus.
"Besok saja, ya," kata ketika ditanya tentang rekam
jejak dr Agus.

Doter Agus berhasil melarikan diri ke Philipina saat
polisi melakukan penangkapan besar- besaran terhadap
kelompok teroris di Poso, tahun 2006 lalu. Di
Philipinan dr Agus disebut-sebut bergabung dengan
kelompok gerilyawan pimpinan Abu Sayaf di Philipinan
Selatan.

Belum diperoleh informasi lebih jelas bagaimana ia
kemudian menyusup ke Malaysia. Ada sumber yang
menyebut ia hendak kembali menyeberang ke Indonesia
setelah Poso aman dan polisi tidak lagi gencar
melakukan operasi teroris. Ia kemudian ditangkap di
Malaysia pada akhir Maret 2008 lalu dan kemudian
setelah diperiksa di Deportasi ke Indonesia. (persda network)

Read More......

Minggu, 13 April 2008

Mabes Polri: Kapolsek Blambangan Gugur dalam Tugas

JAKARTA,--Mabes Polri menyatakan Kapolsek Blambangan Umpu,
Lampung Utara, AKP Wiyono yang tewas tertembak
perampok pada Jumat (11/4) dinihari adalah gugur dalam
tugas. Polri akan memberikan penghormatan jasa atas
pengorbanan AKP Wiyono.



Hanya saja, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar
Nataprawira belum menyebutkan bentuk penghormatan yang
akan diberikan kepada AKP Wiyono. "Nanti, pasti ada
penghargaan atas pengorbanannya, " kata Abubakar, Jumat
(11/4). Namun biasanya Polri memberikan kenaikan
pangkat terhadap anggotanya yang gugur dalam tugas.

Peristiwa naas yang dialami AKP Wiyono ini terjadi
pada pukul 03.50 WIB, di Desa Talangbaru, Kecamatan
Organ Lama, Lampung Utara. Saat itu Wiyono bersama 3
rekannya mencoba mencegah perampokan yang dilakukan
kawanan bandit yang menumpang mobil Daihatsu Espass
pick up warna hitam dan sepeda motor Honda MegaPro.

Wiyono dan kawan-kawan mencoba menggagalkan aksi
perampok itu. Tidak diduga akan mendapat perlawanan.
Saat Kapolsek dan anak buahnya konsentrasi pada
sejumlah kawanan rampok yang ada di dalam mobil,
tiba-tiba muncul anggota kawanan rampok naik motor
Mega Pro dan langsung memuntahkan tembakan.

Wiyono yang tidak menduga kemunculan anggota kawanan
ini tidak sempat menghindar dari serangan peluru tajam
itu. Perutnya di tembuh timah panas dan dan tak lama
kemudian menghembuskan napas terakhirnya sebelum
sampai di rumah sakit.

Menurut keterangan Kadiv Humas, Polda Lampung sudah
membentuk tim khusus untuk mengejar kawanan perampok
yang telah menewaskan anggotanya ini. Tim merupakan
gabungan dari beberapa Polsek dan langsung diback up
oleh Polda Lampung. (persda network/sugiyarto)

Read More......

Ibunda Al Amin Yakin Anaknya Tidak Korupsi

JAKARTA-- Ny Nahdiar, ibunda Al Amin Nasution, anggota DPR yang
ditangkap basah KPK tengah menerima suap dari Sekda
Bintan, Riau, Azirwan, kemarin, Sabtu (12/4), kembali
menenggok anaknya ditahanan Polda Metro Jaya.



Sejak Al Amin ditangkap KPK dan ditahan di tahanan
Polda Metro Jaya, Rabu dinihari (9/4) lalu, Nahdiar
sudah tiga kali menengok anaknya. Begitu mendengar
anaknya ditangkap, Ny Nahdiar yang selama ini tinggal
di Bengkulu, langsung terbang ke Jakarta, untuk
menengok langsung kondisi anaknya di dalam tahanan.

Ia sepertinya tidak percaya dengan nasib yang tengah
dialami Al Amin. Apalagi berbagai media menyebut saat
ditangkap basah sedang menerima suap dari Sekda Bintan
di Hotel Ritz Carlton tengah bersama seorang ABG yang
diduga PSK. Sebab di mata Ibundanya, Al Amin adalah
anak yang baik dan tidak bakal melakukan perbuatan
seperti itu.

Keyakinan Nahdiar bahwa Al Amin adalah anak yang baik
dan tidak bakal melakukan perbuatan serendah itu
diungkapkannya dalam kunjungan ke tiga kemarin. "Saya
tahu anak saya anak baik," ungkap Nahdiar kepada
wartawan.

Untuk itu Nahdiar yakin anaknya tidak bersalah. Ia
yakin anaknya tidak melakukan korupsi sebagaimana yang
dituduhkan oleh KPK. Ia minta semua pihak memegang
asas praduga tidak besalah. Masyarakat jangan memvonis
Al Amin telah melakukan korupsi, sebelum ada putusan
pengadilan. Apa yang dialami Al Amin baru sebatas
dugaan.

"Saya yakin anak saya bebas murni. Ia tidak bersalah.
Tidak melakukan korupsi. Mohon semua pihak memegang
asas praduga tak bersalah. Jangan memvonis dulu
sebelum ada keputusan pengadilan," katanya.

Selain dikunjungi oleh Ibunda dan suadara-saudaranya,
Al Amin kemarin juga dikunjungi oleh kuasa hukumnya
dan dua temannya sesama anggota DPR, yakni Ade Daud
Nasution dan Ali Mochtar Ngabalin. Keduanya mengaku
datang ke tahanan Polda Metro Jaya karena ditelpon
oleh Al Amin. (persda network/sugiyarto)


Read More......

Jumat, 11 April 2008

Kapolsek Blambangan Tewas Ditembak Perampok

BANDAR LAMPUNG --Kapolsek Blambangan Umpu AKP Wiyono (45) tewas
tertembak perampok, Jumat (11/4) dini hari pukul 04.00 di Talang Baru,
Ogan Lama, Lampung Utara. Wiyono tertembak di bagian perut sebelah
kanan dan langsung tewas di tempat.



Kapolres Way Kanan AKBP Beni Ali yang ditemui di RS Bhayangkara Bandar
Lampung, Jumat (11/4) mengatakan, tewasnya Wiyono terjadi saat ia
bertugas mencegat kawanan perampok. Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP
Hendriansyah menelpon AKP Wiyono pukul 03.15 dan meminta bantuan untuk
mengejar dan menghentikan pelaku perampokan di Talang Baru Ogan Lama
Lampung Utara.

Perampok diduga menggunakan pick up daihatsu espass warna hitam dan
sepeda motor honda mega pro. Wiyono kemudian meluncur bersama tiga
anak buahnya. Sayang ketika tiba di Talang Baru dan Wiyono berupaya
menghentikan daihatsu espass hitam pick up, mobil yang diduga sebagai
mobil yang dipakai pelaku perampokan lepas.

Sementara pelaku perampok yang mengendarai sepeda motor honda mega pro
berhenti dan menembak Wiyono. Tubuh Wiyono lantas dibawa ke RS
Bhayangkara untuk diautopsi. Hingga siang ini otopsi belum selesai.
Direncanakan jasad Wiyono akan disemayamkan di Polda Lampung untuk
mendapat penghormatan terakhir. Wiyono rencananya akan dimakamkan di
Taman Makam Pahlawan Lampung usai salat Jumat.(kompas)

Read More......

Kamis, 10 April 2008

Suap Untuk Al Amin Rp 4 Juta

JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI Lukman Hakiem menilai uang Rp 4 juta yang dipakai sebagai suap untuk Anggota DPR RI seperti Al Amin Nasution tergolong kecil.
"Tidak benar (Al Amin) ditangkap tangan cuma Rp 4 juta. Itu hina DPR. Masak cuma Rp 4juta dibilang tertangkap tangan. Kalau Rp 4 miliar atau Rp 4 triliun sudahlah (baru tertangkap tangan)," kata Lukman di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (10/4).

Lukman juga membantah, Rp 67 juta yang diambil KPK di mobil Amin adalah uang yang digunakan Pejabat Sekda Kabupaten Bintan untuk menyuap Al Amin.

"Uang yang dimobil itu uang reses dewan. Saya juga baru ambil uang reses saya dan saya simpan di mobil. Kalau begitu saya juga bisa ditangkap KPK dong," kata rekan Amin di PPP ini.

Menurut dia, apa yang dialami Al Amin adalah bentuk pendzoliman terhadap karakter Anggota DPR RI asal Jambi tersebut.

"Biar informasinya berimbang kami jelaskan ini. Tadi pagi Pimpinan Fraksi kami (PPP) telah jenguk Al Amin (Tahanan Polda Metro Jaya) dan dia dalam keadaan baik-baik," katanya.

Dalam penggerebekan KPK di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (9/4), dini hari ditemukan uang Rp 4 juta yang diduga akan digunakan Pejabat Sekda Bintan sebagai uang suap terkait alih fungsi hutan lindung di Bintan Provinsi Kepri. Selain itu KPK juga menemukan Rp 67 juta di mobil Al Amin yang diparkir di luar hotel.

Read More......