Senin, 28 April 2008

Kapolri: HUT RMS di Ambon Aman

-Pasutri Pemilik Bendera Diamankan
Kapolri Jendral Sutanto menyatakan tidak ada perayaan
hari ulang tahun (HUT) Republik Maluku Selatan (RMS)
bertepatan dengan lahirnya gerakan RMS. Kondisi
keamanan di Ambon dan Maluku berlangsung kondusif.
Semua belangsung sebagaimana hari-hari biasa.


"Sejauh ini aman. Hanya yang dua penangkapan itu saja
tadi pagi," ungkap Kapolri, Jumat (25/4). Dua orang
yang ditangkap tersebut adalah pasangan suami istri
(pasutri), yakni Marthen Telusa dan istrinya Ene
Siahaya.

Pasutri ini merupakan warga RT 002 RW 03 Kelurahan
Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Maluku. Mereka
ditangkap satuan reserse dan brimob Polda Maluku,
Jumat pagi (25/4), karena memiliki atribut gerakan
Republik Maluku Selatan atau RMS. Tapi keduanya belum
sempat mengibarkan atribut RMS tersebut untuk
menyambut HUT RMS yang jatuh pada 25 April ini.

Dalam penggeledahan dirumah pasutri itu ditemukan dua
bendera benang raja ukuran 1,5 x 1 meter persegi, satu
buku sejarah minoritet Maluku di Belanda, tiga rangkap
surat terkait RMS dari Belanda, dan dua tirai bermotif
warna merah-hijau -putih-biru, warna bendera RMS.

Sebelum ditangkap Marthen Telusa dan Ene Siahaya sudah
dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik
Polda Malu sejak beberapa hari lalu. Suami-istri
aktivis RMS itu kini masih kembali diperiksa di Markas
Polda Maluku.

Keduanya tersangka mengakui bendera itu yang baru
selesai dijahit. Rencananya akan dikibarkan saat
peringatan hari ulang tahun RMS, yang bertepatan jatuh
pada hari Jumat ini.

Untuk langkah antisipasi terjadinya pengibaran HUT RMS
di wilayah Ambon dan Maluku dilakukan patroli keliling
hingga ke daerah-daerah. Patroli tidak hanya
dikota-kota. Masyarakat di beberapa tempat juga
terlibat aktif berjaga di pos-pos pengamanan swakarsa.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira
secara terpisah menyatakan penahanan pasutri itu
dilakukan hanya untuk melakukan pemeriksaan secara
intensif, apakah mereka benar terlibat gerakan RMS
atau tidak.

"Ini hanya untuk mengetahui apakah mereka terlibat
gerakan RMS atau tidak. Kalau nanti hasil pemeriksaan
tidak cukup bukti-bukti yang mengarah ke sana, ya kita
lepas lagi," katanya. (persda network/sugiyarto)

Tidak ada komentar: