Sabtu, 07 Juni 2008

Ali Mochtar : Polisi Juga Harus Periksa Amien Rais dll

JAKARTa--Tidak hanya Tim Pengacara Muslim (TPM) yang berharap agar pihak kepolisian tidak hanya memeriksa anggota Front Pembela Islam (FPI) tetapi juga anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga Anggota DPR, Ali Muchtar Ngabalin juga mengharapkan kepolisian bertindak tegas. Ia mendesak agar sejumlah tokoh yang masuk sebagai pendukung aksi AKKBB juga diperiksa oleh kepolisian.


"Saya harap tokoh seperti Goenawan Muhammad, Gus Dur, Amien Rais, atau Adnan Buyung, semua yah harus diperiksa," ujar Ali Mochtar saat menjenguk pimpinan FPI, Habib Rizieq bersama sejumlah pemuka agama di Polda Metro Jaya, Jumat (6/6) sore.
Diberitakan sebelumnya, nama-nama tokoh seperti tokoh media Goenawan Muhammad, mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mantan ketua MPR Amien Rais, dan advokat senior Adnan Buyung, masuk dalam 289 nama yang dilaporkan Habib Rizieq ikut terlibat dalam aksi AKKBB yang menyebabkan insiden premanisme di kawasan Monas Minggu (1/6) lalu. "Mereka itu otak-otak insiden," sambung Ngabalin yang mengaku berbicara sebagai kelompok besar forum umat islam indonesia. (persdanetwork/ had)Kriminal BATAM

Read More......

TPM Bakal Layangkan Gugatan PraPeradilan

JAKARTA----Tim Pengacara Muslim (TPM) yang juga menjadi kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq yang tengah ditahan di Polda Metro Jaya, menegaskan akan melayangkan gugatan praperadilan. Gugatan tersebut dilayangkan karena pasal penahanan terhadap Habib Rizieq yang mereka tidak sesuai. Rencananya, gugatan tersebut akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni mendatang.



Anggota TPM, Mahendradatta menegaskan, bahwa jauh-jauh hari pihaknya sudah melaporkan Ahmadiyah ke Mabes Polri dengan sangkaan sudah melanggar pasal 156 A KUHP tentang penodaaan agama. Tetapi, kata Mahendradatta, tidak ada tindakan apapun dari Polri. "Satu orang Ahmadiyah dipanggil saja tidak," ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/6) siang.

Ia menegaskan, pihaknya menganggap bahwa pihak kepolisian telah melakukan bentuk-bentuk diskriminasi dalam penindakan hukum. Ia lalu membandingkan dengan perlakuan kepolisian terhadap Habib Rizieq yang ditangkap dengan dikenakan pasal 156 tentang pernyataan permusuhan terhadap suatu golongan. Habib dinyatakan telah menyatakan permusuhan terhadap Ahmadiyah. "Ini kan nggak fair," lanjut Mahendradatta.

Menurutnya, penyantuman pasal 156 untuk menjerat Habib sejatinya tidak perlu dilakukan. Sebab, kata dia, meski banyak yang pro dengan Ahmadiyah. Juga tidak kalah banyak yang kontra dan membenci Ahmadiyah. "Orang benci atau tidak benci silahkan, sepanjang kebencian itu tidak dikeluarkan dalam bentuk kekerasan. Ini sama saja dengan memasung demokrasi karena orang tidak boleh menyatakan pendapat," tegas dia.

Seperti dikabarkan, Rizieq disangka terlibat dalam kasus penyerangan massa Laskar Islam terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Kawasan Monas 1 Juni lalu. Rizieq disangka melanggar 5 pasal KUHP yakni pasal 160 penghasutan, pasal 170 tentang pengeroyokan, pasal 156 tentang penyebaran kebencian terhadap suatu kelompok, pasal 221 menyembunyikan buron. Juga, pasal 351 tentang penganiayaan. (persdanetwork/ had)

Read More......

Jamdatun Sudah 3 Tahun Kenal Artalyta

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Untung Udjie Santoso mengaku kenal dengan Artalyta Suryani sudah tiga tahun lalu. Ia mengenal Artalyta ketika menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung. Namun sejak dua tahun belakangan ini, ia jarang berkomunikasi dengan Artalyta.



"Saya kenalnya (dengan Artalyta) sudah lama, tiga tahun lalu. Yakni waktu di Gedung Bundar, (saat menjabat) Direktur Penyidikan," tegas Untung ketika ditemui di Kejagung, Jakarta, Jumat (6/6).

Rekaman percakapan antara Untung dengan Artalyta hasil penyadapan telepon pada 2 Maret 2008 diputar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor pada Senin, 2 Juni lalu. Dalam pembicaraannya, Artalyta meminta Untung untuk menelepon Ketua KPK Antasari Ashar guna mengamankan jaksa Urip Tri Gunawan yang baru saja ditangkap KPK. Artalyta mengatakan kepada Untung, bahwa yang ditangkap adalah Urip yang ia sebut dengan Urip kita.

Untung menjelaskan, saat Artalyta menelepon, ia sedang tidur. "Orang tidur, ditelepon ya kaget," jelas Untung. "Saya benar-benar ngak tahu, ketiban pulung lah," sambungnya.

Menurutnya, saat itu Artalyta sedang panik. Sehingga menelepon kemana-mana. Yang terpenting bagi Untung, adalah bagaiamana ia menyikapi permintaan Artalyta ketika itu. Karena Artalyta menyebut telah memberikan Urip 660.000, awalnya ia kira itu dalam rupiah. Sehingga ia menyarankan agar menyebut itu gratifikasi saja. "Tapi setelah dia sebut dolar AS, saya kaget. Makanya, saya bilang Lailla ha ilallah," tegasnya.

Oleh karena itu, Untung menyatakan apakah teleponnya dengan Artalyta tersebut memiliki alat bukti atau tidak. Serta ada tidak kaitannya dengan Urip yang menerima 660.000 dolar AS dari Artalyta."Saya merasa tidak bersalah," tegasnya.

Jaksa Agung Hendarman Supandji seusai pelantikan satuan tugas khusus penanganan Tipikor mengatakan, ada tidaknya pelanggaran etika yang dilakukan Untung, yakni apabila ada komitmen tertentu dengan Artalyta. "Jamdatun bilang ngak ada. Hubungannya karena teman lama yang telepon saat ia sedang terkena kasus. Jadi belum bisa dirumuskan ada keterkaitan dengan perkara. Nanti saya lihat," tegas Hendarman. (persda network/yuli sulistyawan)

Read More......

Habib Rizeq: Gus Dur akan Nemani Saya di Sel

JAKARTA, KRIMINAL-- Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq bicaranya tetap
ceplas-ceplos. Meski telah ditahan di Polda Metro Jaya
dengan berbagai tuduhan tekait insiden kekerasan di
Monas, 1 Juli lalu, tidak membuat nyali Habib Rizieq
ciut. Dalam setiap kesempatan, ia tetap bicara
lantang.


Seperti ketika keluar dari ruang pemeriksaan Reskrim
Polda Metro Jaya untuk menunaikan sholat magrib,
kepada sejumlah wartawan yang mencegatnya Habib Rizieq
menyebut-nyebut Gus Dur bakal menemaninya di Sel. "Gus
Dur akan nemenin saya di sel," katanya.

Menurut Rizieq, polisi akan bertindak objektif dalam
mengusut kasus bentrokan antara anggota FPI dan
Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan
Berkeyakinan (AKKBB) di Monas itu. "Insya Allah polisi
objetif. AKKBB siap-siaplah untuk diproses hukum,
siap-siaplah temani saya di sel. Gus Dur akan temani
saya di sel," ungkapnya.

Habib Rizieq dalam setiap kesempatan bertemu wartawan
selalu mengeluarkan statemen yang bisa bikin
orang-orang yang berseberangan dengannya meradang.
Mulai dari menuduh tokoh-tokoh AKKBB sebagai
antek-antek Amerika Serikat sampai menuntut pembubaran
Ahmadiyah.

Ditenngah-tengah berbagai elemen bangsa menuntut
pembubaran FPI dan menghukum Habib Rizieq, banyak
dukungan juga kelompok yang justru malah mendukungnya.
Para ibu-ibu pengajian sampai rela menggelar demo
menuntut Habib Rizieq di bebaskan. Kalangan DPR, juga
banyak yang menyempatkan diri menengok Habib Rizieq ke
tahanan Polda Metro Jaya.

Di luar itu, banyak juga tokoh-tokoh yang mengunjungi
Habib Rizieq tahanan. Kepada orang-orang yang
menjenguknya, Habib Rizieq menyakinkan bahwa polisi
akan bertindak adil. Ia yakin orang-orang AKKBB juga
akan diperiksa polisi dan diseret ke dalam tahanan.
(persda network/sugiyarto)

Read More......

Selasa, 03 Juni 2008

AKK-BB Tidak Gubris Peringatan Polisi

JAKARTA--Tuduhan-tuduhan miring terhadap polisi, mulai dari
tuduhan pembiaran terjadinya anarkisme sampai ada
pejabat yang telah menitip pesan terhadap polisi atas
kekisruhan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI)
dibantah keras oleh Mabes Polri.


Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abukabar
Nataprawira, tuduhan-tuduhan miring itu mengada ada.
Apalagi sampai ada pesan titipan untuk membiarkan FPI
melakukan kekerasan terhadap kelompok lain. Abukabar
mengaku, pihaknya sudah memberi peringatan kepada
AKK-BB untuk tidak melakukan kegiatan di Monas. Tapi
tidak digubris

"Kita sebelumnya sudah memberikan peringatan agar
tidak melakukan kegiatan aksi tersebut pada hari
Minggu di kawasan Monas. Sebab ada kegiatan dari
kelompok lain di sekitar sana Monas. Kita menyarankan
aksi dilakukan hari Sabtu atau Senin agar tidak
bertabrakan dengan kelompok lain," kata Abubakar.

Selain tidak mempedulikan peringatan polisi, aksi long
march AKK-BB juga melenceng dari rencana awal. Semula
mereka memulai dari Gambir, berlanjut ke Kedubes AS,
kemudian ke Bunderan HI. Tapi ternyata ada sebagian
massa yang justru ke Monas. Padahal di Monas ada massa
dari FPI dan FUI.

Pembelokan sebagian massa AKK-BB ini tanpa
sepengetahuan aparat kepolisian. "Jadi kita tidak
kecolongan. Kita sudah melakukan pengamanan sesuai
rencana. Mereka berbelok ke Monas. Padahal di sana ada
FPI dan FUI," katanya.

Menanggapi desakan berbagai elemen masyarakat untuk
membubarkan FPI, Abubakar menyatakan Polri tidak
memiliki kewenangan. Namun demikian pihaknya tetap
memperhatikan desakan tersebut. Bahkan pihaknya sudah
mempersiapklan rekomendasi dan data-data pelanggaran
yang telah dilakukan FPI untuk dikirim ke Mendagri dan
Menkum HAM. Sebab ini merupakan kewenangan Mendagri
dan Menkum HAM.

"Tugas kita adalah menindak anggota FPI yang melakukan
pelanggaran hukum. Kita akan melaksanakan tugas
penegakan hukum ini dengan tegas. Mereka akan kita
tangkap dan proses hukum. Kalau pembubaran FPI, di
luar kewenangan kita. Tapi nanti kita akan kirim
rekomendasi dan data-data ke Mendagri dan Menkum HAM
sebagai bahan pertimbangan, " ungkap Abubakar. (persda network/sugiyarto)

Read More......

Polri Persilakan KPK Lakukan Penggeledahan

JAKARTA--Mabes Polri menyatakan siap diperiksa kapan saja oleh
KPK seperti yang telah dilakukan terhadap Bea Cukai.
Mabes Polri tidak akan melakukan perlawanan ataupun
penolakan. Pintu akan terbuka sewaktu-waktu bila
memang KPK berencana melakukan penggeledahan ke kantor
Polisi.


"Kita terbuka. Kita tidak bisa melarang. Kalau memang
KPK berencana memeriksa, terserah KPK saja," tegas
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira,
Senin (2/6).

Namun demikian bukan berarti pihaknya menantang KPK
untuk melakukan penggeledahan ke kantor polisi.
Pernyataan Abubakar ini lebih sifatnya menunggu dan
tidak akan menghalang-halangi rencana KPK untuk
melakukan tugasnya.

"Kita tidak meminta. Tapi kita juga tidak menolak KPK
untuk melaksanakan tugasnya. Kita tidak punya
kewenangan untuk meminta ataupun menolak. Semua kami
serahkan ke KPK, kalau memang berencana melakukan
pemeriksaan. Silakan saja," tambahnya.

Institusi polisi dituduh sebagai salah satu institusi
yang sarat dengan penyuapan. Maka ketika KPK melakukan
penggeledahan ke Bea dan Cukai Tanjung Priok, berbagai
pihak meminta KPK juga melakukan penggeledahan serupa
ke kantor Polisi dan kantor pajak. (persda network/sugiyarto)

Read More......