Kamis, 15 Mei 2008

Mobil Penampung Solar Terjaring Penertiban

SIMPANGTERITIP--Sedikitnya sembilan unit mobil yang digunakan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diamankan jajaran anggota Polsek Simpangteritip. Mobil dengan tanki yang dimodifikasi untuk menampung BBM terjaring penertiban yang digelar di SPBU Simpang Ibul Kecamatan Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (15/5).


Kapolres Bangka Barat AKBP AA Oka Putra Perdana melalui Kapolsek Simpangteritip Ipda Chandra Citra Kesuma mengatakan, sembilan kendaraan tersebut, untuk sementara sudah diamankan di Mapolsek Simpangteritip.

"Dari sembilan kendaraan, sebagian mobil tanki modifikasi dan sebagian tidak dilengkapi dengan surat seperti STNK. Mereka akan kita panggil kita periksa untuk proses selanjutnya, barang bukti (BB) kendaraan tadi untuk prosesnya akan kita serahkan ke Satlantas Polres Bangka Barat," ujar Chandra ketika menghubungi harian ini Kamis (15/5).

Mengenai penertiban di SPBU, selain melaksanakan instruksi dari atasan, juga menyikapi laporan masyarakat tentang distribusi dan proses pembelian BBM di SPBU Ibul, yang dianggap sudah acakacakan, makanya perlu langkah untuk dilakukan penertiban.(bangka pos/yik)

Tidak ada komentar: