Selasa, 03 Juni 2008

Polri Persilakan KPK Lakukan Penggeledahan

JAKARTA--Mabes Polri menyatakan siap diperiksa kapan saja oleh
KPK seperti yang telah dilakukan terhadap Bea Cukai.
Mabes Polri tidak akan melakukan perlawanan ataupun
penolakan. Pintu akan terbuka sewaktu-waktu bila
memang KPK berencana melakukan penggeledahan ke kantor
Polisi.


"Kita terbuka. Kita tidak bisa melarang. Kalau memang
KPK berencana memeriksa, terserah KPK saja," tegas
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira,
Senin (2/6).

Namun demikian bukan berarti pihaknya menantang KPK
untuk melakukan penggeledahan ke kantor polisi.
Pernyataan Abubakar ini lebih sifatnya menunggu dan
tidak akan menghalang-halangi rencana KPK untuk
melakukan tugasnya.

"Kita tidak meminta. Tapi kita juga tidak menolak KPK
untuk melaksanakan tugasnya. Kita tidak punya
kewenangan untuk meminta ataupun menolak. Semua kami
serahkan ke KPK, kalau memang berencana melakukan
pemeriksaan. Silakan saja," tambahnya.

Institusi polisi dituduh sebagai salah satu institusi
yang sarat dengan penyuapan. Maka ketika KPK melakukan
penggeledahan ke Bea dan Cukai Tanjung Priok, berbagai
pihak meminta KPK juga melakukan penggeledahan serupa
ke kantor Polisi dan kantor pajak. (persda network/sugiyarto)

Tidak ada komentar: