Selasa, 03 Juni 2008

AKK-BB Tidak Gubris Peringatan Polisi

JAKARTA--Tuduhan-tuduhan miring terhadap polisi, mulai dari
tuduhan pembiaran terjadinya anarkisme sampai ada
pejabat yang telah menitip pesan terhadap polisi atas
kekisruhan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI)
dibantah keras oleh Mabes Polri.


Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abukabar
Nataprawira, tuduhan-tuduhan miring itu mengada ada.
Apalagi sampai ada pesan titipan untuk membiarkan FPI
melakukan kekerasan terhadap kelompok lain. Abukabar
mengaku, pihaknya sudah memberi peringatan kepada
AKK-BB untuk tidak melakukan kegiatan di Monas. Tapi
tidak digubris

"Kita sebelumnya sudah memberikan peringatan agar
tidak melakukan kegiatan aksi tersebut pada hari
Minggu di kawasan Monas. Sebab ada kegiatan dari
kelompok lain di sekitar sana Monas. Kita menyarankan
aksi dilakukan hari Sabtu atau Senin agar tidak
bertabrakan dengan kelompok lain," kata Abubakar.

Selain tidak mempedulikan peringatan polisi, aksi long
march AKK-BB juga melenceng dari rencana awal. Semula
mereka memulai dari Gambir, berlanjut ke Kedubes AS,
kemudian ke Bunderan HI. Tapi ternyata ada sebagian
massa yang justru ke Monas. Padahal di Monas ada massa
dari FPI dan FUI.

Pembelokan sebagian massa AKK-BB ini tanpa
sepengetahuan aparat kepolisian. "Jadi kita tidak
kecolongan. Kita sudah melakukan pengamanan sesuai
rencana. Mereka berbelok ke Monas. Padahal di sana ada
FPI dan FUI," katanya.

Menanggapi desakan berbagai elemen masyarakat untuk
membubarkan FPI, Abubakar menyatakan Polri tidak
memiliki kewenangan. Namun demikian pihaknya tetap
memperhatikan desakan tersebut. Bahkan pihaknya sudah
mempersiapklan rekomendasi dan data-data pelanggaran
yang telah dilakukan FPI untuk dikirim ke Mendagri dan
Menkum HAM. Sebab ini merupakan kewenangan Mendagri
dan Menkum HAM.

"Tugas kita adalah menindak anggota FPI yang melakukan
pelanggaran hukum. Kita akan melaksanakan tugas
penegakan hukum ini dengan tegas. Mereka akan kita
tangkap dan proses hukum. Kalau pembubaran FPI, di
luar kewenangan kita. Tapi nanti kita akan kirim
rekomendasi dan data-data ke Mendagri dan Menkum HAM
sebagai bahan pertimbangan, " ungkap Abubakar. (persda network/sugiyarto)

Tidak ada komentar: