Sabtu, 07 Juni 2008

Jamdatun Sudah 3 Tahun Kenal Artalyta

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Untung Udjie Santoso mengaku kenal dengan Artalyta Suryani sudah tiga tahun lalu. Ia mengenal Artalyta ketika menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung. Namun sejak dua tahun belakangan ini, ia jarang berkomunikasi dengan Artalyta.



"Saya kenalnya (dengan Artalyta) sudah lama, tiga tahun lalu. Yakni waktu di Gedung Bundar, (saat menjabat) Direktur Penyidikan," tegas Untung ketika ditemui di Kejagung, Jakarta, Jumat (6/6).

Rekaman percakapan antara Untung dengan Artalyta hasil penyadapan telepon pada 2 Maret 2008 diputar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor pada Senin, 2 Juni lalu. Dalam pembicaraannya, Artalyta meminta Untung untuk menelepon Ketua KPK Antasari Ashar guna mengamankan jaksa Urip Tri Gunawan yang baru saja ditangkap KPK. Artalyta mengatakan kepada Untung, bahwa yang ditangkap adalah Urip yang ia sebut dengan Urip kita.

Untung menjelaskan, saat Artalyta menelepon, ia sedang tidur. "Orang tidur, ditelepon ya kaget," jelas Untung. "Saya benar-benar ngak tahu, ketiban pulung lah," sambungnya.

Menurutnya, saat itu Artalyta sedang panik. Sehingga menelepon kemana-mana. Yang terpenting bagi Untung, adalah bagaiamana ia menyikapi permintaan Artalyta ketika itu. Karena Artalyta menyebut telah memberikan Urip 660.000, awalnya ia kira itu dalam rupiah. Sehingga ia menyarankan agar menyebut itu gratifikasi saja. "Tapi setelah dia sebut dolar AS, saya kaget. Makanya, saya bilang Lailla ha ilallah," tegasnya.

Oleh karena itu, Untung menyatakan apakah teleponnya dengan Artalyta tersebut memiliki alat bukti atau tidak. Serta ada tidak kaitannya dengan Urip yang menerima 660.000 dolar AS dari Artalyta."Saya merasa tidak bersalah," tegasnya.

Jaksa Agung Hendarman Supandji seusai pelantikan satuan tugas khusus penanganan Tipikor mengatakan, ada tidaknya pelanggaran etika yang dilakukan Untung, yakni apabila ada komitmen tertentu dengan Artalyta. "Jamdatun bilang ngak ada. Hubungannya karena teman lama yang telepon saat ia sedang terkena kasus. Jadi belum bisa dirumuskan ada keterkaitan dengan perkara. Nanti saya lihat," tegas Hendarman. (persda network/yuli sulistyawan)

Tidak ada komentar: