Selasa, 09 Desember 2008

Nasib Polisi 'Kemat Cs' Masih Menggantung

Jakarta,--Nasib para polisi penyidik di Polsek Bandarkedungmulyo yang tengah diproses Divisi Profesi Keamanan (Propam) Polda Jawa Timur terkait salah menjerat pelaku pembunuhan seorang pria di kebun tebu, Jombang masih menggantung. Propam Polda Jatim tengah mendalami masalah tersebut.



"Belum (selesai), sedang diproses," kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri usai mengikuti peringatan hari anti korupsi di Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (9/12).

Menurut Kapolri, pemeriksaan Divisi Propam yang akan dilanjutkan dengan sidang profesi terhadap para polisi menjadi urusan Polda Jawa Timur.

"Itu nanti urusan kapolda," ujarnya.

Kasus salah tangkap di Jombang menyebabkan Maman Sugianto alias Sugik dan terpidana Imam Hambali alias Kemat, serta Devid Eko Prianto mesti menerima vonis hukuman penjara. Prianto dan Devid divonis hukuman penjara 17 tahun dan 12 tahun.

Kasus ini terungkap selepas pembunuh berantasi Very Idham Heryansyah alias Ryan membeberkan telah membunuh Asrori yang dituding polisi dibunuh di kebun tebu. Setelah mengidentifikasi ulang mayat di kebun tebu dengan memeriksa DNA mayat, barulah diketahui bila mayat bernama Fausin Suyanto. Fausin sendiri mempunyai tersangka Rudi Hartono alias Rangga.(Persda Network/ade)

Tidak ada komentar: