Minggu, 07 Desember 2008

Polres Sumba Timur Gagalkan Pemberangkatan 40 Calon TKW

WAINGAPU, PK -- Tim Buser Polres Sumba Timur, Jumat (5/12/2008) malam, menggagalkan pemberangkatan 40 calon tenaga kerja wanita (TKW) asal Sumba Barat ke Kupang. Alasan penahanan 40 TKW tersebut diniali tidak beralasan karena para calon TKW memliki dokumen lengkap.


Petugas pengantar calon TKW dari PT Bina Karya Welastri, Peter Ama, yang ditemui Pos Kupang di Mapolres Sumba Timur, Sabtu (6/12/2008) pagi, mengatakan, penangkapan terhadap para calon TKW ini terkesan dipaksakan karena mereka mempunyai dokumen lengkap.

"Para Calon TKW yang kita rekrut dan akan kita berangkatkan ke Kupang ini memiliki dokumen lengkap sebagaimana yang berlaku selama ini. Kita heran mengapa baru kali ini kita ditahan," kata Peter.

Ia mengatakan, para TKW yang akan diberangkatkan ke Kupang itu dari segi umur memenuhi syarat, memiliki izin dari orang tua atau suami, dilengkapi dengan surat keterangan dari kepala desa masing-masing, kartu keluarga, kartu sidik jari dari Polres Sumba Barat, dan KTP.

"Saat kita ditangkap tim Buser, kita tanya apa alasannya. Angota tim buser yang tangkap kami bilang tidak perlu kami tahu apa alasannya. Kami kemudian dibawa ke Polres. Di sini kami tunjukkan dokumen lengkap. Kami tetap diperiksa. Setelah itu, mereka beralasan dua calon TKW diduga tidak tamat SD dan SMP karena setelah ditest baca tulis, tidak bisa," katanya.
Ia menilai alasan itu sengaja dicari-cari karena para calon TKW itu benar-benar memiliki ijazah. "Anak-anak ini kan dari kampung. Belum pernah berhadapan dengan polisi. Ketika berhadapan dengan polisi, mereka gugup. Dalam kondisi seperti itu, disuruh baca atau tulis saja tidak bisa," tambah Peter.

Hal senada juga dikatakan Icha Rambu dari PT Indo Karsa. Ia mengatakan, jika yang bermasalah memang cuma dua orang, mengapa mereka yang lain ikut ditahan. "Yang bermasalah itu calon TKW dari PJTKI yang lain. Tetapi, kita ikut ditahan. Selain itu, saya kira alasan polisi tahan kita hanya karena dugaan ada calon TKW yang tidak tamat SD/ SMP, itu alasan yang dicari-cari. Penahanan selama satu malam di Polres itu sangat merugikan kami dan para calon TKW. Kami harus mengeluarkan uang untuk biaya makan minum anak-anak. Kita juga rugi karena sudah mengeluarkan uang untuk beli tiket, tetapi tidak jadi berangkat. Belum lagi secara psikologis anak-anak ini malu karena seperti dipertontonkan di Polres dan harus semalam tidur di lantai," tambah Icha.

Empat puluh calon TKW yang ditangkap Polres Sumba Timur Jumat malam direkrut oleh enam PJTKI yang kantor cabangnya berkedudukan di Kupang. Enam PJTKI tersebut, yakni PT Bina Karya Welastri (dua orang), PT Magrati (empat orang), PT Indo Karsa (dua orang), PT Mitra Makmur Jaya Abadi 16 orang.
Kabag Operasi Polres Sumba Timur, AKP M Fadris ketika dikonfirmasi Pos Kupang tentang kasus tersebut mengatakan, tim Buser Polres Sumba Timur menggagalkan keberangkatan para calon TKW ke Kupang karena dicurigai di bawah umur dan juga tidak bisa membaca dan menulis.

"Ada dua orang yang setelah kita periksa tidak bisa membaca dan menulis. Satu orang tidak memiliki dokumen. Jadi sementara ini ada pelanggaran administrasi. Kalau pidana masih kita lihat lagi hasil pemeriksaan. Kalau ada tindak pidana, kita akan limpahkan ke Polres Sumba Barat karena TKP-nya di sana," kata Fadris.

Dimintai Rp 500 ribu per PJTKI
Para calon TKW yang ditahan Polres Sumba Timur, Jumat malam, akhirnya dilepas Sabtu sore. Polisi melepas para calon TKW ini setelah para koordinator PJTKI yang merekrut mereka menyerahkan uang masing-masing Rp 500.000.

Perihal pemberian uang kepada polisi ini disampaikan oleh seorang koordinator PJTKI kepada Pos Kupang, Sabtu malam. Koordinator yang minta namanya tidak dikorankan tersebut mengatakan, pada Sabtu sore seorang anggota polisi berinisial F menyampaikan kepada mereka bahwa ada permintaan dari atasanya jika ingin kasus tersebut selesai, para koordinator PJTKI diminta menyerahkan uang masing-masing Rp 500.000.

"Anggota tersebut mengaku hanya menjalankan tugas. Daripada repot berurusan dengan polisi dan anak-anak terkatung-katung, kami akhirnya menyerahkan uang kepada Pak F tersebut. Uang yang kita serahkan minimal Rp 500.000/ PJTKI. Tetapi ada juga koordinator yang serahkan Rp 1.500.0000. Awalnya koordinator tersebut hanya serahkan Rp 1.000.000. Namun anggota tersebut mengatakan kurang, dengan alasan PJTKI yang bersangkutan membawa calon TKW lebih banyak dari yang lain. Padahal yan bersangkutan memiliki dokumen lengkap," ungkapnya. Setelah penyerahan uang tersebut, katanya, mereka akhirnya dipulangkan.

Kabag Operasi, AKP M Fadris yang dikonfirmasi tentang hal tersebut membantah kalau polisi meminta uang kepada para koordinator dari PJTKI yang membawa para calon TKW. "Nggak ada uang. Kita nggak terima uang dari mereka," kata Fadris.

Ketika ditanya apakah ada perintah kepada salah satu anggota di Reskrim untuk memungut uang dari para koordinator calon TKW tersebut, Fadris kembali membantah. Fadris mengatakan, para TKW itu dikembalikan ke Waikabubak karena memiliki dokumen lengkap. Sedangkan untuk dua orang yang ditengarai tidak tamat SD/ SMP dengan mengacu pada ketidakmampuan kedua calon TKW membaca dan menulis, disepakati untuk dikembalikan kepada orangtuanya. (dea)

Tidak ada komentar: