Selasa, 09 Desember 2008

Wagub Sulut Freddy Sualang Diperiksa Kejati

-- Wakil Wali Kota Manado Abdi Buchari Juga Tersangka
MANADO, TRIBUN - Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Freddy Sualang, menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tujuh jam terkait penyidikan kasus pelepasan aset Manado Beach Hotel (MBH). Pemeriksaan Sualang yang berstatus tersangka dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (9/12).


Selain Freddy yang juga Ketua DPD PDIP Sulut, Wakil Wali Kota Abdi Buchari menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama di ruang terpisah. Statusnya pun tersangka. Freddy Sualang lebih dulu diperiksa setelah dia tiba menumpang mobil Nissan X-Trail bernomor polisi DB 1359 AK sekitar pukul 08.00 WITA.

Didampingi para pengacaranya, dia langsung digiring ke ruang Wakil Kepala Kejati Abdul Taufieq SH di lantai dua. Tim yang mendampingi Freddy Sualang terdiri atas Angky Wongkar, Djeandry Kentjem, dan James Karinda dari tim advokasi DPD PDIP Sulut.

Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WITA, Wakil Wali Kota Manado Abdi Buchari tiba di kantor Kejati Sulut. Pemeriksaan terhadap Abdi Buchari berlangsung di ruang Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulut dimulai pukul 11.15 WITA.

Proses pemeriksaan terhadap Freddy Sualang dan Abdi Buchari berakhir sekitar pukul 16.00 WITA. Penyidik belum menahan keduanya. Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut Josef Nur Edi SH mengatakan tim penyidik masih akan mendiskusikan hasil pemeriksaan, sehingga diputuskan belum ada penahanan.

Kasus ini telah memidanakan Jopie Saruan, mantan Asisten II Sekda Provinsi Sulut. Pengadilan Negeri Manado telah menghukum empat tahun penjara.

Sebelum kembali menjadi milik Pemerintah Provinsi Sulut, Hotel MBH menunggak utang kepada sebuah bank pemerintah yang berada dalam penguasaan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional). Jumlah utang ditambah bunga selama 10 tahun lebih telah mencapai Rp 100 miliar lebih.

Dalam proses pembayaran utang yang dilakukan melalui sebuah perusahaan sekuritas di Jakarta itulah kemudian terjadi korupsi senilai Rp 11 miliar. Diduga dana itu jadi bancakan para pejabat terkait yang berperan dalam penguasaan kembali aset daerah itu.(nuraini/christian)

Tidak ada komentar: