Rabu, 30 April 2008

Marissa Ancam Lapor ke Mabes Polri

KRIMINAL JAKARTA --Genderang perang dingin antara mantan calon wakil
Gubernur Banten Marissa Haque dengan Gubernur terpilih
Ratu Atut khonsiah masih terus ditabuh oleh Marissa.
Ia kelihatannya ingin membuktikan kepada masyarakat
bahwa laporannya tentang ijazah palsu Ratu Atut tidak
main-main.


Rabu (30/4) aktris cantik ini kembali mendatangi Polda
Metro Jaya. Kedatangan Marissa kali ini untuk
mempertanyakan kenapa laporan ijazah palsu Gubernur
Ratu Atut itu sudah enam minggu lebih belum juga
diproses.

"Sudah enam minggu belum ada ada tindakan apa-apa dari
penyidik Polda ini," ujar Marissa saat mendatangi
Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

Marissa menyayangkan sikap penyidik Polda yang tebang
pilih dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Bahkan menurut Marissa,penyidik sengaja tidak
menindaklanjuti laporan ijazah palsu ini karena
menyangkut seorang pejabat.

"Sepertinya ada tekanan dari pihak-pihak tertentu,
sehingga laporan ijazah palsu itu tidak
ditindaklanjuti. Hanya jalan di tempat," kata Marissa.

Menurut Marissa, bila tidak ada tekanan dari pihak
manapun, seharusnya penyidik sudah dari awal menyita
ijazah Ratu Atut. Tapi sampai sekarang, sudah enam
minggu, belum ada tindakan apa-apa," ungkapnya.

Kedatangan Marissa ke Polda Metro Jaya salah satunya
berniat untuk menemui Kepala Unit 4 dan 5 Keamanan
Negara untuk menanyakan laporan tersebut. Namun
langkah istri Roker Ikang Fauzi ini tidak berhasil.

Maka kemudian langkah Marissa beralih ke Kabid Propam
Polda Metro Jaya untuk melaporkan proses penanganan
terhadap laporannya yang tidak serius ini. Bila nanti
masih mentok dan tidak ada perkembanganya, Marissa
bakal melaporkannya ke Mabes Polri. (persda
network/sugiyarto)

Read More......

Senin, 28 April 2008

Kapolri: HUT RMS di Ambon Aman

-Pasutri Pemilik Bendera Diamankan
Kapolri Jendral Sutanto menyatakan tidak ada perayaan
hari ulang tahun (HUT) Republik Maluku Selatan (RMS)
bertepatan dengan lahirnya gerakan RMS. Kondisi
keamanan di Ambon dan Maluku berlangsung kondusif.
Semua belangsung sebagaimana hari-hari biasa.


"Sejauh ini aman. Hanya yang dua penangkapan itu saja
tadi pagi," ungkap Kapolri, Jumat (25/4). Dua orang
yang ditangkap tersebut adalah pasangan suami istri
(pasutri), yakni Marthen Telusa dan istrinya Ene
Siahaya.

Pasutri ini merupakan warga RT 002 RW 03 Kelurahan
Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Maluku. Mereka
ditangkap satuan reserse dan brimob Polda Maluku,
Jumat pagi (25/4), karena memiliki atribut gerakan
Republik Maluku Selatan atau RMS. Tapi keduanya belum
sempat mengibarkan atribut RMS tersebut untuk
menyambut HUT RMS yang jatuh pada 25 April ini.

Dalam penggeledahan dirumah pasutri itu ditemukan dua
bendera benang raja ukuran 1,5 x 1 meter persegi, satu
buku sejarah minoritet Maluku di Belanda, tiga rangkap
surat terkait RMS dari Belanda, dan dua tirai bermotif
warna merah-hijau -putih-biru, warna bendera RMS.

Sebelum ditangkap Marthen Telusa dan Ene Siahaya sudah
dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik
Polda Malu sejak beberapa hari lalu. Suami-istri
aktivis RMS itu kini masih kembali diperiksa di Markas
Polda Maluku.

Keduanya tersangka mengakui bendera itu yang baru
selesai dijahit. Rencananya akan dikibarkan saat
peringatan hari ulang tahun RMS, yang bertepatan jatuh
pada hari Jumat ini.

Untuk langkah antisipasi terjadinya pengibaran HUT RMS
di wilayah Ambon dan Maluku dilakukan patroli keliling
hingga ke daerah-daerah. Patroli tidak hanya
dikota-kota. Masyarakat di beberapa tempat juga
terlibat aktif berjaga di pos-pos pengamanan swakarsa.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira
secara terpisah menyatakan penahanan pasutri itu
dilakukan hanya untuk melakukan pemeriksaan secara
intensif, apakah mereka benar terlibat gerakan RMS
atau tidak.

"Ini hanya untuk mengetahui apakah mereka terlibat
gerakan RMS atau tidak. Kalau nanti hasil pemeriksaan
tidak cukup bukti-bukti yang mengarah ke sana, ya kita
lepas lagi," katanya. (persda network/sugiyarto)

Read More......

Jumat, 25 April 2008

Kapolda Kalbar Lolos Jeratan Pidana

KRIMINAL NASIONAL-- Brigjen Zainal Abidin Ishak sudah resmi tidak
menduduki jabatan Kapolda Kalimantan Kalbar. Kapolri
Jendral Sutanto sudah melantik Brigjen Nata Kusuma
sebagai pengganti Brigjen Zainal Abidin. Ia dicopot
dari jabatan Kapolda Kalbar menyusul terbongkarnya
illegal logging besar- besaran di wilayah Ketapang,
Kalimantan Barat.


Meski tidak menduduki lagi jabatan Kapolda Kalbar dan
dimutasi tanpa mendapat jabatan lagi, sebagai staf
ahli Kapolri, namun Brigjen Zainal sudah cukup
beruntung. Sebab ia tidak bakal dikait-kaitkan lagi
dengan tindak pidana pembalakan liar yang terjadi di
wilayahnya. Ia sudah bebas dari ancaman proses hukum
pidana.

Kapolri Jendral Sutanto seusai melantik Brigjen Nata
Kusuma sebagai Kapolda Kalbar, Kamis (24/4), sudah
menegaskan tidak akan memproses pidana terhadap Zainal
Abidin. Menuru Kapolri, dari hasil pemeriksaan yang
dilakukan propam, tidak ditemukan bukti- bukti
keterlibatan Zainal Abidin dalam kasus pembalakan liar
di wilayahnya.

"Itu (pembiaran terjadinya pembalakan liar) kan bukan
pelanggaran tindak pidana. Dia hanya tidak
melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan itu sudah kita
ganti," tegas Kapolri ketika ditanya wartawan tentang
tindak pembiaran terjadinya pembalakan liar yang
dilakukan Zainal Abidin selaku Kapolda Kalbar.

Menurut Kapolri, anggotanya yang terbukti terlibat
kasus pembalakan liar bakal diproses secara hukum
pidana. Ia mencontohkan Kapolres Ketapang. "Anggota
yang terbukti terlibat melakukan pembalakan liar, kita
proses hukum pidana, seperti Kapolres Ketapang," kata
Kapolri.

Ada tiga pejabat di Polres Ketapang yang telah
ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kapolres, Kasat
Reskrim dan Kapospol. Ketiganya telah ditahan di
tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani
pemeriksaan kasus pidana. Mereka terancam bakal
dipecat dari dinas kepolisian dan dipenjara bila nanti
pengadilan memvonis mereka terbukti terlibat dalam
pembalakan liar di wilayah yang seharusnya dijaga dan
diamankan.

Sumber-sumber di Mabes Polri mengungkapkan dugaan kuat
terhadap keterlibatan Zainal Abidin dalam pembalakan
liar di wilayahnya. Salah satu indikasinya adalah
kedekatannya dengan para cukong besar yang sampai saat
masih buron. Ia disebut-sebut akrab dengan cukong itu.
Bahkan anak buahnya tidak berani berbuat apa-apa
karena adanya kedekatan cukong kayu ini dengan Zainal
Abidin.

Zainal juga disebut-sebut telah memerintahkan kepada
anak buahnya untuk mengeluarkan SP-3 terhadap tiga
kasus besar yang terjadi di wilayahnya. Namun sebelum
perintah Zainal untuk mengeluarkan surat perintah
pemberhentian penyidikan itu dilaksanakan, Zainal
sudah dicopot lebih dulu oleh Kapolri. (persda
network/sugiyarto)

Read More......

Kapolda Kalbar Lolos Jeratan Pidana

KRIMINAL NASIONAL-- Brigjen Zainal Abidin Ishak sudah resmi tidak
menduduki jabatan Kapolda Kalimantan Kalbar. Kapolri
Jendral Sutanto sudah melantik Brigjen Nata Kusuma
sebagai pengganti Brigjen Zainal Abidin. Ia dicopot
dari jabatan Kapolda Kalbar menyusul terbongkarnya
illegal logging besar- besaran di wilayah Ketapang,
Kalimantan Barat.


Meski tidak menduduki lagi jabatan Kapolda Kalbar dan
dimutasi tanpa mendapat jabatan lagi, sebagai staf
ahli Kapolri, namun Brigjen Zainal sudah cukup
beruntung. Sebab ia tidak bakal dikait-kaitkan lagi
dengan tindak pidana pembalakan liar yang terjadi di
wilayahnya. Ia sudah bebas dari ancaman proses hukum
pidana.

Kapolri Jendral Sutanto seusai melantik Brigjen Nata
Kusuma sebagai Kapolda Kalbar, Kamis (24/4), sudah
menegaskan tidak akan memproses pidana terhadap Zainal
Abidin. Menuru Kapolri, dari hasil pemeriksaan yang
dilakukan propam, tidak ditemukan bukti- bukti
keterlibatan Zainal Abidin dalam kasus pembalakan liar
di wilayahnya.

"Itu (pembiaran terjadinya pembalakan liar) kan bukan
pelanggaran tindak pidana. Dia hanya tidak
melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan itu sudah kita
ganti," tegas Kapolri ketika ditanya wartawan tentang
tindak pembiaran terjadinya pembalakan liar yang
dilakukan Zainal Abidin selaku Kapolda Kalbar.

Menurut Kapolri, anggotanya yang terbukti terlibat
kasus pembalakan liar bakal diproses secara hukum
pidana. Ia mencontohkan Kapolres Ketapang. "Anggota
yang terbukti terlibat melakukan pembalakan liar, kita
proses hukum pidana, seperti Kapolres Ketapang," kata
Kapolri.

Ada tiga pejabat di Polres Ketapang yang telah
ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kapolres, Kasat
Reskrim dan Kapospol. Ketiganya telah ditahan di
tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani
pemeriksaan kasus pidana. Mereka terancam bakal
dipecat dari dinas kepolisian dan dipenjara bila nanti
pengadilan memvonis mereka terbukti terlibat dalam
pembalakan liar di wilayah yang seharusnya dijaga dan
diamankan.

Sumber-sumber di Mabes Polri mengungkapkan dugaan kuat
terhadap keterlibatan Zainal Abidin dalam pembalakan
liar di wilayahnya. Salah satu indikasinya adalah
kedekatannya dengan para cukong besar yang sampai saat
masih buron. Ia disebut-sebut akrab dengan cukong itu.
Bahkan anak buahnya tidak berani berbuat apa-apa
karena adanya kedekatan cukong kayu ini dengan Zainal
Abidin.

Zainal juga disebut-sebut telah memerintahkan kepada
anak buahnya untuk mengeluarkan SP-3 terhadap tiga
kasus besar yang terjadi di wilayahnya. Namun sebelum
perintah Zainal untuk mengeluarkan surat perintah
pemberhentian penyidikan itu dilaksanakan, Zainal
sudah dicopot lebih dulu oleh Kapolri. (persda
network/sugiyarto)


Read More......

Perusahaan Tommy Soeharto Digugat

Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku kuasa dari pemerintah akan mengajukan gugatan perdata terhadap empat perusahaan terkait dugaan adanya rekayasa penjualan murah aset PT Timor Putra Nasional (TPN).


Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, pekan depan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan melakukan ekspose atau gelar perkara atas rencana gugatan perdata kasus PT Timor tersebut.

"Minggu depan selesai (surat gugatannya). Mungkin Senin atau Selasa berkasnya bisa di depan Saya, baru dilimpahkan, " tegas Hendarman di Kejagung, Jakarta, Jumat (25/4).

Siapa yang jadi tergugat? "Yang jadi tergugat adalah para
pemegang saham TPN dan para pemegang saham PT Vista Bella Pratama dan yang terlibat di dalamnya," tambah Hendarman.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Alex Sato Bya sebelumnya menyebutkan, para tergugat dalam kasus PT Timor adalah PT Timor, PT Vista Bella, Amazonac Finance dan Wedingly Capital.

Saat ditanya apakah Tommy Soeharto selaku pemegang saham PT Timor juga akan digugat, Hendarman tak mau menjelaskan. "Yang digugat para pemegang saham. Lihat saja nanti Minggu depan," tambahnya.

Dugaan kongkalingkong penjualan murah aset PT Timor terungkap setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan rapat koordinasi dengan KPK dan Kejagung tahun lalu. PT Timor yang aset dan hutangya sebesar Rp 4,5 trilyun, hanya dilelang Badan Penyehatan dan Perbankan Nasional (BPPN) kepada PT Vista Bella sebesar Rp 512 milyar.

Belakangan diketahui, dana yang digunakan PT Vista Bella berasal dari Humpuss Grup. Padahal, PT Timor adalah perusahaan yang terafiliasi dengan Humpuss yang tak lain milik Tommy. (persda network/yls)

Read More......

Australia memperingati Anzac Day Balikpapan

BALIKPAPAN, TRIBUN - Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia, Bill Farmer bersama ratusan warga Australia memperingati Anzac Day di tugu Australia depan lapangan Merdeka Balikpapan, Jum'at (25/4). Upacara peringatan Anzac Day di laksanakan , tepat pukul 06.00 Wita, saat suling pagi dari kilang PT. Pertamina (Persero) Unit Pengolahan (UP) V, mulai berbunyi.


Hari Anzac merupakan peringatan atas gugurnya 229 tentara Australia, bertempur untuk membebaskan pulau Kalimantan dari pendudukan Jepang, yang telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun. Peristiwa yang terjadi pada tahun 1945 silam, dilakukan tentara Divisi ke-7 Autralia, merupakan operasi sekutu besar-besaran terakhir kali pada Perang Dunia Kedua.? Balikpapan yang saat itu merupakan pelabuhan minyak utama di Asia Timur diserbu tentara Australian atas pendudukan Jepang.

Farmer mengatakan Balikpapan merupakan tempat yang istimewa, untuk mengingat mereka yang bertempur, menderita dan gugur. "Untuk memberi hormat kita, kepada mereka yang menyerahkan hidupnya," ujarnya.

Pada peringatan hari Anzac ini hadir pula Kapolda Kaltim, Irjen Indarto, Walikota Balikpapan, Imdaad Hamid, Kapolresta Balikpapan, AKBP Arkan Hamzah, Dandim 0905/Balikpapan, Letkol Rifki dan beberapa pejabat lainnya.? Puncaknya, bendera kebangsaan Australia dikibarkan setengah tiang di samping bendera Merah Putih. Selanjutnya Farmer dan Imdaad serta beberapa pejabat meletakan karangan bunga di Tugu Australia, sebagai tanda penghormatan kepada tentara Australia yang gugur di medan perang.(Selengkapnya baca Tribun Batam)

Read More......

Jumat, 18 April 2008

Putusan MA Diterima, Amrozi Cs Langsung Dieksekusi

Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati pelaku bom Bali I baru bisa dilaksanakan setelah ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa Peninjauan Kembali (PK) Amrozi Cs telah dicabut.



Jika keputusan tersebut sudah diterima, Kejaksaan selaku eksekutor baru bisa melaksanakan eksekusi. Bahkan, Hendarman sudah memerintahkan eksekutor untuk segera mengeksekusi Amrozi Cs begitu keputusan MA diterima.

"Kalau saya terima itu (Keputusan MA), kuat itu (pelaksanaan eksekusi). Saya sudah minta eksekutor untuk cepat," tegas Hendarman seusai Sholat Jumat di Masjid Baitul Adli,Kejagung, Jakarta, Jumat (18/4).

Ditegaskan Hendarman, pelaksanaan eksekusi Amrozi Cs sebenarnya sudah bisa dilaksanakan. "Sebetulnya sudah bisa (eksekusi) karena dia mencabutnya PK-nya. Kita perlu hitam diatas putih. Registernya masih hidup," tegasnya.

Selain alasan belum diterimanya keputusan dari MA, Hendarman mengatakan bahwa hukuman untuk Amrozi adalah hukuman mati. "Karena ini masalahnya hukuman mati, kalau dieksekusi dan dia gunakan lagi (hak hukumnya), masih hidup lagi (dikabulkan) , gimana?. Jadi harus ada suatu penetapan majelis hakim," tambah Hendarman. (persda network/yls)

Read More......